Daerah
Lurah Terjun Hanya Menjalankan Tugasnya Lakukan Administratif dan Pendampingan, Ditetapkan Jadi Tersangka, Kabag Hukum Setdako Medan, "Kami Menunggu Arahan Pimpinan."
Daerah |
06.31.00
Sabtu, 14 Februari 2026
06.31.00 WIB
0 Views
-->