ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik dengan tema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan”. Peluncuran berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Setdakab Asahan, jajaran Kejari Asahan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan, para koordinator wilayah bidang pendidikan, serta seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan dan undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan program tersebut.
Ia menjelaskan, program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan wujud komitmen Kejaksaan yang dicetuskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU).
“Pendidikan merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus kita jaga bersama, termasuk memastikan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana sekolah, serta pengelolaan aset berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Kajari.
Judhy menegaskan, melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Kejaksaan hadir tidak hanya untuk melakukan penindakan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi lebih mengutamakan upaya pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi.
Program ini diharapkan dapat membantu para kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan dalam memahami aspek hukum sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Program ini bukan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan untuk membangun budaya taat hukum, mencegah penyimpangan sejak dini, serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel. Pendampingan maupun layanan hukum tetap dilaksanakan sesuai tugas, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh insan pendidikan di Kabupaten Asahan agar tidak ragu berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila menghadapi permasalahan dalam pelaksanaan tugas.
“Kami berharap program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, transparan, berintegritas, dan berkualitas demi masa depan generasi muda Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang lebih baik, yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru dan orang tua.
Bupati menyambut baik kehadiran Kejaksaan Negeri Asahan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik. Menurutnya, program tersebut bukan untuk menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga pendidik, melainkan memberikan pendampingan dan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan.
Ia juga mengutip pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa pencegahan korupsi di dunia pendidikan bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga upaya melindungi dan menjaga generasi muda demi masa depan bangsa.
Bupati menegaskan agar anggaran pendidikan, sekecil apa pun nilainya, harus dikelola dengan baik tanpa mengurangi peruntukannya karena dapat memengaruhi kualitas pendidikan.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Para guru dan kepala sekolah jangan ragu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila menemukan hal yang belum dipahami dalam pengelolaan anggaran, sehingga setiap kekurangan dapat diperbaiki dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ajak Bupati.
Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan didampingi Bupati Asahan dan jajaran, sebagai tanda resmi diluncurkannya program Jaksa Sahabat Pendidik di Kabupaten Asahan. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama. (SA).
Sumber : Diskominfo Asahan.
Editor : Eka Ratna Dilla SH.



