SIMALUNGUN-TURANGNEWS.COM- Kepedulian terhadap ekonomi kerakyatan kembali ditunjukkan PT. Artha Niaga Simpang Pete. Perusahaan yang beroperasi di wilayah Simalungun ini menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Penyerahan bantuan berlangsung hangat pada Sabtu (10/10/2026) sekira pukul 09.00 WIB di lantai dua kantor PT. Artha Niaga Simpang Pete.
Termonitor di lokasi, Penyerahan CSR diserahkan secara langsung oleh Direktur PT. Artha Niaga Simpang Pete, Anggiat Romadearni Sitorus yang akrab disapa Anggiat Sitorus, didampingi Humas perusahaan Rudi Ginting, kepada ibu-ibu penerima manfaat UMKM, tampak sumringah para Ibu-ibu penerima bantuan, tampak saat berpose secara spontan ibu-ibu memegang amplop bantuan kompak mengacungkan jempol bersama jajaran manajemen perusahaan. Momen ini menjadi simbol sinergi positif antara perusahaan dan masyarakat sekitar area operasional.
Dalam keterangannya, Anggiat Sitorus menegaskan bahwa program CSR ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat.
"Kami tidak hanya berorientasi pada profit, tapi juga ingin memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya para ibu-ibu pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di Nagori Sei Torop. Semoga bantuan ini bisa menjadi modal tambahan untuk mengembangkan usaha," ujar Anggiat.
Menurut Anggiat, Penyaluran CSR kepada UMKM ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74, bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Ketentuan ini dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, yang menyatakan CSR merupakan komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.
Adapun dalam implementasinya, program CSR yang berorientasi pada pemberdayaan UMKM juga mengacu pada prinsip ISO 26000 tentang panduan tanggung jawab sosial, yang menekankan pada aspek pengembangan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi lokal. Dana CSR tidak boleh bersifat karikatif semata, melainkan harus tepat sasaran, berkelanjutan, transparan, dan akuntabel serta melalui proses identifikasi kebutuhan masyarakat agar benar-benar mampu mendorong kemandirian ekonomi.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Nagori Sei Torop dapat lebih berdaya saing dan naik kelas. PT. Artha Niaga Simpang Pete berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program CSR yang berdampak langsung, sebagai bagian dari upaya membangun hubungan harmonis dan pembangunan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Simalungun.
Sementara Wati (43) tahun, salah satu penerima bantuan kepada wartawan ini mengucapkan terimakasih untuk disampaikan kepada Manajemen PT. Artha Niaga Simpang Pete, semoga Perusahaan semakin jaya dan semakin maju.
"Terimakasih atas bantuan UMKM melalui CSR PT. Artha Niaga Simpang Pete, sejujurnya kami sangat terbantu, semoga kedepannya bantuan yang seperti ini tetap berkelanjutan dan semoga dengan kehadiran PT. Artha Niaga Simpang Pete kami selaku warga yang tinggal disekitar perusahaan ikut menjadi sejahtera," sebut Wati dengan tersenyum. (KAS).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.




