Keterangan Photo : Tim Pengurus FORMAT PN Kecamatan Pantai Cermin Bersama Bapak FERRY F LUBIS di Kantor Camat Pantai Cermin, Kamis (16/04/2026).
PANTAI CERMIN-TURANGNEWS.COM- Pengurus Forum Masyarakat Adat Pesisir dan Nelayan (FORMAT P.N) yang terdiri dari Tokoh Masyarakat dari enam Desa diantaranya Desa : Kota Pari, Pantai Cermin Kiri, Pantai Cermin Kanan, Kuala Lama, Ara Payung dan Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin. Hadir di Kantor Camat Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, untuk Kepengurusan SK, Kamis (16/04/2026), sekira pukul : 14.00 WIB.
Termonitor oleh Wartawan turangnews.com dilokasi, kehadiran Ketua dan Pengurus FORMAT P.N diterima oleh FERRY F LUBIS selaku MUSPIKA Pantai Cermin, adapun kehadiran FORMAT P.N adalah untuk mengganti SK yang lama dan meminta pihak Kecamatan untuk menerbitkan SK yang baru, selain itu FORMAT P.N juga melaporkan sekaligus meminta dukungan Camat, terkait rencana kegiatan berbagi untuk kaum duafa.
"Kehadiran kita dari FORMAT P.N adalah meminta pergantian SK lama ke SK baru, juga sekaligus melaporkan juga meminta dukungan dari Camat Pantai Cermin dan Jajaran, terkait rencana FORMAT P.N untuk berbagi ke kaum duafa," sebut Ketua Tim FORMAT P.N ke Wartawan ini.
Saat disinggung apa dan kapan rencana realisasi pembagian untuk kaum duafa, Ketua Tim FORMAT P.N menjawab dengan kalimat, "FORMAT P.N akan membantu kaum duafa berupa sembako/beras, untuk 50 orang yang meraup rekrutan dari enam desa di pesisir Pantai Cermin, yang insha Allah pelaksanaannya pada hari Minggu, tanggal : 10 Mei 2026, sekira pukul : 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di lapangan Pajak Lama dusun II Desa Pantai Cermin Kanan," jawabnya.
Mengakhiri keterangnya Ketua Tim FORMAT P.N menyebutkan ucapnnya terimakasih kepada Bapak FERRY F LUBIS selaku MUSPIKA Pantai Cermin, "kami dari Tim FORMAT PN banyak-banyak mengucapkan Terima Kasih, Karena telah didukung rencana kegiatan yang akan di lakukan oleh Tim FORMAT P.N, beliau sangat peduli dan memikirkan Nelayan Tradisional, semoga beliau sehat selalu dan tetap dalam lindungan Allah SAW," pungkasnya. (JURI).


