MEDAN-TURANGNEWS.COM-Beredar di WhatsApp, Facebook dan TikTok sebuah dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI dengan judul : SURAT PERINGATAN Nomor: B-486/KKD/HM.01.02/09/2026, Perihal : Pemberitahuan Pemadaman Internet Nasional.
WASPADA ! PEMADAMAN INTERNET NASIONAL SELAMA 3 HARI MULAI 25 SEPTEMBER 2026.
Dalam surat palsu tersebut diklaim akan ada gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional sehingga seluruh layanan internet, WhatsApp, Google, media sosial, perbankan dan ATM tidak dapat digunakan selama 3 hari mulai Jumat, 25 September 2026.
FAKTANYA : HOAKS DAN DOKUMEN PALSU.
Kementerian Komunikasi dan Digital pada Kamis, 24 September 2026 secara resmi membantah dan memastikan surat tersebut 100% PALSU.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan :
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026," sebut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan
Komdigi juga memastikan :
1. Tidak pernah mengeluarkan surat edaran/pengumuman pemadaman internet total secara nasional.
2. Tidak ada gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional. Seluruh infrastruktur seluler dan fiber optik dalam kondisi aman dan normal.
3. Layanan internet, pesan instan, perbankan, ATM dan aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal.
4. Saat ini Komdigi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri pembuat dan penyebar hoaks tersebut.
Ciri-ciri Kejanggalan Surat Hoaks Tersebut :
• Menggunakan kop Garuda dan stempel palsu yang mencatut nama Menteri Meutya Hafid.
• Nomor surat tidak sesuai format persuratan resmi Komdigi.
• Narasi provokatif dengan huruf kapital merah dan tanda seru.
• Meminta masyarakat menarik uang tunai dan menghindari transaksi digital, modus untuk menimbulkan kepanikan.
• Sumber informasi dicantumkan link YouTube, bukan domain resmi komdigi.go.id.
Imbauan Redaksi TURANGNEWS.COM :
1. Jangan panik dan jangan menyebarkan ulang surat tersebut.
2. Pastikan informasi hanya dari kanal resmi: www.komdigi.go.id dan akun resmi @kemkomdigi.
3. Laporkan konten hoaks melalui aduankonten.id atau Cek Fakta Komdigi.
4. Tetap tenang dan waspada terhadap upaya penipuan yang memanfaatkan isu pemadaman internet.
Demikian klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat tidak dirugikan oleh informasi bohong, Jum'at (25/09/2026). (SA).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.



