PERBAUNGAN-TURANGNEWS.COM-Ratusan warga dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) Kamis (16/04/2026). Massa menuntut kepala desa untuk mundur dari jabatannya.
Massa yang mengatasnamakan Asosiasi Pemuda Sergai menuntut Kades untuk mundur dari jabatannya karena terbukti melakukan korupsi Dana Desa sebesar Rp. 343 juta oleh hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sergai tahun 2024.
Koordinator aksi Bukhari Syed Albar Harahap menyampaikan enam tuntutan di antaranya meminta kepala desa mundur, mengembalikan kerugian negara, serta membuat klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa aksi lanjutan akan digelar apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan.
“Kami akan melanjutkan aksi jilid dua ke Kantor Inspektorat Sergai. Kami minta tidak hanya pengembalian anggaran, tetapi juga tindakan tegas berupa pencopotan jabatan,” tegas Bukhari.
Menurutnya, aksi yang dilakukan berlangsung damai dan pihaknya tetap bersikap kooperatif, seraya berharap kepala desa juga bersikap terbuka dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kota Galuh, Bima Surya Jaya, menyatakan bahwa pihaknya menghormati aksi yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial.
“Ini menjadi pengingat dan teguran bagi kami. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah dan tetap koperatif dalam proses yang sedang berjalan di Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Sergai,” ujarnya.
Bima menambahkan, terkait tuntutan pengunduran dirinya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan pimpinan di atasnya. Ia juga menyebut bahwa masih diberikan waktu selama 60 hari sejak diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan tanggung jawab ini. Tanpa diminta pun, ini merupakan kewajiban yang harus kami selesaikan,” pungkasnya.
Hingga aksi berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan. (ZUL).

