-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Adik Tikam Abang Ipar di Gang Pekong Hingga Berujung Maut, Personil Polsek Tanjung Morawa Gerak Cepat Amankan Pelaku.

Sabtu, 26 September 2026 | 05.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-26T12:48:14Z

Keterangan Photo : Terduga pelaku berinisial Erwin diamankan di Polsek Tanjung Morawa.


TANJUNG MORAWA-TURANGNEWS.COM-Personel Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia di Gang Pekong, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/09/2026) sekira pukul 13.30 WIB.


Korban diketahui bernama Benny (40), sementara terduga pelaku berinisial Erwin (41) yang merupakan adik ipar korban (adik kandung dari istri korban).


Kronologis Kejadian :

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, pada saat kejadian terduga pelaku Erwin sedang beristirahat di teras rumah setelah pulang bekerja. Tak lama kemudian korban datang menghampiri terduga pelaku dan terjadi cekcok mulut.

Diduga korban melakukan pemukulan terhadap terduga pelaku. Terjadi perlawanan, hingga terduga pelaku masuk ke dalam dapur dan mengambil sebilah pisau kemudian menikam korban pada bagian rusuk belakang sebelah kiri.


Usai kejadian, terduga pelaku melarikan diri dengan membawa pisau yang digunakan. Sementara korban tersungkur di bagian belakang rumah dalam posisi telungkup dan meninggal dunia di lokasi.


Mendapat informasi dari masyarakat, personel Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kapolsek AKP Jonni Harianto Damanik, S.H., M.H. segera mendatangi TKP.


Tindakan Kepolisian :

Mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi (Police Line). 2. Melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polresta Deli Serdang. 3. Memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. 4. Membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. 5. Melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang masih berada di sekitar wilayah Pekan Tanjung Morawa. 

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni Harianto Damanik membenarkan peristiwa tersebut.


"Benar, personel Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Jonni.  


Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah, topi, dan sandal jepit. Sementara pisau yang diduga digunakan pelaku masih dalam pencarian petugas.  


Saat ini kasus masih dalam proses pendalaman dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif secara utuh. Terhadap terduga pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (SA).

Editor : Eka Ratna Dilla SH.

×
Berita Terbaru Update