JAKARTA-TURANGNEWS.COM-Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 yang mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", yang giat puncak acara akan di Jakarta dan dimeriahkan dengan Pesta Rakyat di Monas.
Dan merespon maraknya aksi demontrasi yang dilakukan oleh elemen masyarakat dan mahasiswa, dan santernya isu jika pemerintah akan memblokir perusahaan Media yang menyiarkan jalannya demontrasi.
Menteri Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) RI Meutya Hafid membantah isu pemblokiran media massa dalam meliput aksi demonstrasi. Di saat bersamaan, ia mengingatkan adanya lonjakan penyebaran konten hoaks provokatif menjelang HUT Kemerdekaan RI Agustus ini.
"Kementerian Komunikasi dan Digital tidak ada kita melakukan pelarangan terhadap media massa untuk melakukan peliputan-peliputan apa pun bentuknya selama dalam kaidah-kaidah jurnalistik dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers. Jadi, itu tidak betul," tegas Meutya di Gedung Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Ia mendorong media untuk memberitakan fakta di lapangan secara cepat dan akurat guna menekan disinformasi. Menurutnya, Komdigi mencatat peningkatan konten hoaks yang memprovokasi situasi sosial politik hingga memicu ketakutan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
"Justru Komdigi menginginkan bahwa teman-teman media silakan meliput dan juga memberitakan yang benar dengan cepat agar justru tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," jelas Meutya. (SA).
Sumber : KOMDIGI.
Editor : Eka Ratna Dilla, SH.




