ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Penggalang, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, (15/7/2026).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.
Petugas melihat target yang berada di dalam rumah. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria yang diketahui berinisial S (60) tahun dan SA (49) tahun.
Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan barang bukti yang sempat dibuang ke tanah berupa tujuh bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang tersangka mengakui bahwa sebagian barang bukti yang dibuang merupakan miliknya yang baru dibeli dari tersangka lainnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., mengatakan "Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku.
Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Identitas pelapor akan kami lindungi," tegasnya. (SA).
Sumber : Humas Polres Asahan.


