ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ke 10 Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Asahan di Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, versi Darwis ditolak 18 Pimpinan Anak Cabang se-Kabupaten Asahan klaim tanpa dasar hukum yang jelas dilakukan Darwis Sirait tidak Sah.
Hal ini juga di Aminin oleh Zaid Afif SH, M.Hum sebagai Ketua yang sah karena memiliki SK yang masih ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan).
"Terlalu dini bila muscab digelar tanpa ada kajian hukum terlebih dahulu, karena SK saya masih diteken oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sementara SK saudara Darwis Sirait diteken oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris, artinya hal ini masih dalam polemik internal dan masih proses secara hukum di pengadilan," sebut Datuk Muda Tokoh Sei Kepayang itu dengan tegas
Secara terpisah, 18 Pimpinan Anak Cabang yang ada disetiap kecamatan sangat tegas menolak Muscab X DPC PPP ASAHAN dan menilai ilegal hal itu dikatakan Abdul Wahab Chan Ketua PAC PPP Kisaran Barat.
"Muscab itu ilegal, kita masih mengakui dan Ketua, Sekretaris, Bendahara yang sah masih pak Zaid Afif, pak Bahren Samosir, dan bang Julianto Putra. Kita menolak keras muscab yang dibikin oleh pak Darwis Sirait", ucap Ketua PAC PPP Kisbar saat ditemui konferensi pers di aula kantor DPC PPP ASAHAN, Rabu (20/05/2026).
Sementara itu Ketua DPW Partai PPP Sumut Dr H. Sarmadan Nur Siregar turut menghadiri acara MUSCAB PPP ASAHAN saat ditanya Wartawan tentang klaim Darwis, Mengaku Sebagai Ketua DPC yang dituang dalam sejumlah Sepanduk dipintu masuk ruang Muscab, mengatakan "jika masih ada Muscab tandingan diluar Muscab di Air Batu ,kita akan buat Promaturnya dan menunggu Permohonan DPC untuk ajukan dan kita rekomendasikan ke pusat",pungkasnya. (ZA).


