-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ngaku Bisa Uruskan Masuk Kerja di SPPG, Oknum Wartawan di Sergai Tipu 80 Warga Dengan Tarif Rp. 20 Juta/Orang.

Kamis, 22 Januari 2026 | 06.59.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-22T14:59:18Z

Keterangan Photo : Oknum Wartawan di Serdang Bedagai (Sergai) Berinisal "M" Saat Diamankan Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi (sumber Warga).


SERDANG BEDAGAI-TURANGNEWS.COM-Seorang oknum wartawan berinisial M diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Terduga pelaku diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian di Dusun I Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (22/1/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.


Penangkapan bermula dari kecurigaan warga yang merasa telah menjadi korban penipuan. Setelah diamankan, M kemudian diserahkan ke Polsek Teluk Mengkudu dan selanjutnya dibawa ke Polres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kanit Pidum Polres Serdang Bedagai, Ipda Hendri Eka Panduwinata, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan saat ini terduga pelaku sudah ditangani Unit Pidum Polres Sergai.


“Terduga pelaku M diamankan warga, lalu diserahkan ke Polsek Teluk Mengkudu dan dilimpahkan ke Polres. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman kasus dugaan penipuan,” ujar Hendri, Kamis (22/1/2026).


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, jumlah korban diduga mencapai sekitar 80 orang. Modus yang digunakan adalah menjanjikan masuk kerja dalam program MBG/SPPG dengan meminta sejumlah uang. Disebutkan, setiap korban dimintai uang hingga sekitar Rp20 juta.


“Informasinya korban cukup banyak, sekitar 80 orang, sebagian besar warga Pekan,” ujar salah seorang warga.


Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari terduga pelaku dan para korban untuk mengungkap total kerugian serta memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut. (**).

×
Berita Terbaru Update