-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades Lidah Tanah Diduga Jual Besi Bangunan KUD Yang Dirubah Jadi Kantor Kopdes Merah Putih.

Senin, 06 Juli 2026 | 21.54.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-07T04:54:41Z

Keterangan Photo : Supir dan Mobil Pickup Nopol BK 9977 YL Diduga Mengangkut Besi dan Sisa Bangunan dari Bekas KUD Atas Perintah Kades Lidah Tanah di Jual di Suka Jadi.


SERDANG BEDAGAI-TURANGNEWS.COM-"Bang itu besi yang diangkut mobil Pickup dengan Nopol BK 9977 YL dari bekas bangunan KUD yang sekarang dirubah jadi Kantor Koperasi Merah Putih, diduga di jual oleh Kepala Desa Lidah Tanah di Suka Jadi, apa tidak bisa dilaporkan itu Kadesnya bang ?" ungkap salah satu Warga Desa yang minta identitasnya dirahasiakan.


Merespon laporan salah satu warga terhadap dugaan tindakan Kepala Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai menjual besi bangunan Koperasi Unit Desa (KUD) yang dirubah menjadi Kantor Kopdes Merah Putih, merupakan bentuk pelanggaran serius. Warga berhak melaporkan tindakan Kades atas dugaan telah menghilangkan aset negara.


Seharusnya sang Kades dapat dijerat dengan Aturan Hukum dan Sanksi dari KUD yang merupakan Aset desa yang dibeli dari uang rakyat. Mengubah fungsi dan menjual aset tanpa izin warga merupakan tindakan ilegal, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 374 KUHP, Pelaku bisa dipenjara maksimal 5 tahun atas tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Dan pasal 2 & 3 UU Tipikor : Kades terancam penjara hingga 20 tahun jika terbukti menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara.


Senada informasi warga yang lain berinisial "JAL" (36) tahun, kepada wartawan ini juga menginformasikan  jika lahan yang diduga saat ini diubah jadi Kantor Kopdes Merah Putih merupakan bangunan KUD Lidah Tanah, yang dirubah bangunannya oleh Kepala Desa tanpa persetujuan warga.



"Bangunan Kantor Kopdes Merah Putih itu awalnya KUD bang, status tanahnya jelas milik Desa yang dibeli dan dibangun dari uang Desa, namun Kepala Desa merubahnya atas dugaan kemauan Kades sendiri tanpa musyawarah dengan warga, parahnya lagi besi-besi dan perkakas bekas KUD dijualnya demi kantongnya pribadi, kami selaku warga sudah berulang kali mempertanyakan ke Kades tapi dianggap angin lalu oleh Kades bang," ungkap JAL, Senin (06/07/2026) ke Wartawan ini.


Menurut JAL lagi, "Kades terlalu sepele kali dengan kami-kami ini sebagai warganya bang, seakan kebal hukum saja dia diduga, jangan mentang-mentang dia Kades terus sesuka hatinya lah bertindak, apa lupa dia bisa menjabat sebagai kepala Desa juga berkat pilihan warga," pungkasnya.


Sementara sang Kepala Desa sejak berita ini dirilis dan diterbitkan Redaksi, wartawan ini belum berhasil melakukan konfirmasi karena sang Kades diduga tidak ada masuk kantor hingga pukul : 14.00 WIB. (RIKY).


×
Berita Terbaru Update