DUMAI-TURANGNEWS.COM-Sepertinya Kota Dumai tidak luput dari dugaan aroma perjudian gelper, sebabnya masih banyak dugaan beroperasinya mesin judi Gelangang Permainan (Gelper), yang berdasarkan informasi beroperasi di Kecamatan Bukit Kapur, yang diduga luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Aparat Kepolisian maupun penegak Perda Dumai yaitu Satpol PP.
Dengan masih beroperasinya Gelper di Kecamatan Bukit Kapur ini, tentunya menjadi sebuah tanda tanya besar dan menyedot perhatian bagi masyarakat terutama awak media selaku penghimpun informasi, kemanakah para pemangku kebijakan ???
Menurut warga sekitar yang berinisial "ST" (46) tahun kepada awak media meyebutkan, "kendaraan lalu-lalang setiap hari yang tanpa hentinya menuju dan beranjak dari lokasi Gelper, bahkan hingga tengah malam sangat mengganggu warga," sebutnya.
Menurut ST lagi, "kami duga ada orang kuat atau yang bekap dibelakang para penjudi itu," katanya, Rabu, (25/06/2026).
"Kami selaku warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak pengelola atau bandar judi Gelper, yang diduga pemiliknya bule sehingga terkesan kuat dan kebal hukum, karena aktivitas perjudian sudah sangat meresahkan warga sekitar, apalagi para orangtua harus ekstra mengawasi anak-anaknya, sebab khawatir mereka akan terpengaruh," ungkap ST lagi.
Senada juga disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga yang enggan namanya di publikasikan awak media, ia menegaskan, "mohonlah kepada Polisi untuk segera menutup saja tempat itu, kan jelas-jelas sudah mengganggu, apalagi diduga tanpa ijin,” kata ibu rumah tangga ke awak media.
"Tolonglah kami Bapak-bapak aparat negara yang terhormat, tertibkan tempat mesin perjudian Gelper yang diduga milik Bule itu, jangan rusak otak dan mental generasi bangsa ini,” ujarnya IRT tersebut dengan lirih.
Ibu tersebut yang terakhir diketahui berinisial "R" (54) tahun, bahkan menghimbau, terutama kepada ibu-ibu yang ada di sekitar tempat lokasi perjudian gelper itu agar bertindak, kalau memang aparat tidak mau, ayo ibu-ibu kita bergerak untuk menutup tempat perjudian gelper itu,” ajaknya ke kaum ibu- ibu dengan nada kesal.
Terkait hal ini membuat awak media kaget dan mengutuk keras, yang mana awak media mengatakan,”Kok bisa masih tetap beroperasi perjudian mesin Gelper di Kota Dumai,” cetus awak media.
Selanjutnya seorang Tokoh Masyarakat setempat kepada awak media meminta untuk menyuarakan dan mempertanyakan kemanakah aparat kepolisian Resort Polsek Bukit Kapur dan Polres Kota Dumai dan Juga Satpol PP selaku penegak Perda Kota Dumai.
Ada dugaan penegak Perda Kota Dumai. tidak tau, atau tidak mau tau ?
"Kita mengutuk keras adanya dugaan masih beroperasinya judi mesin Gelper di kawasan bukit kapur Kota Dumai, Tentu aktivitas haram itu sangat mengganggu,” ungkap Tokoh Masyarakat lagi awak media.
Selanjutnya Tokoh Masyarakat setempat yang diketahui berinisial AM (57) tahun, mengatakan, "kita minta kepada Kapolsek Bukit Kapur untuk segera bertindak tegas terhadap Bule yang diduga pemilik pengusaha mesin judi gelper tersebut, dan herannya lokasi judi Gelper itu tidak jauh dari Kantor Polsek Sektor Bukit Kapur, apa mungkin Polisi tidak mengendus aktivitas judi yang saya maksud ?" pungkasnya.
"Kepada Bapak Kapolres Dumai kiranya dapat segera memberantas segala bentuk perjudian Gelper yang diduga milik atau dibekap oleh Bule, yang berada dikawasan bukit kapur Kota Dumai," pinta AM ke Kapolres Dumai.
Mengakhiri keterangnya AM menyebutkan, "mesin perjudian Gelper yang diduga masih beroperasi alias eksis di Kecamatan Bukit Kapur, dapat segera dihentikan dan berharap kawan-kawan Wartawan untuk berani menyuarakan keluhan kami ini, selanjutnya mari sama-sama kita lihat langkah tegasnya Polisi," pungkasnya.
(Rosmawati Lubis & TIM)


