-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Biadab !!! Tiga Anak Dibawah Umur Dipaksa "HB" Oleh Ayah Tirinya di Marelan, Satu Anak Masih 9 Tahun.

Jumat, 30 Januari 2026 | 01.49.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-30T09:49:10Z

Keterangan Photo : Photo Ilustrasi.


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Geger warga Kecamatan Marelan-Medan atas terungkapnya Kasus Rudapaksa yang dilakukan oleh seorang Ayah yang berinisial "Ion" (48) tahun terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial " Nbl" (16) tahun, "Dnd" (12) tahun dan "Zsk" (9) tahun. Yang terungkap pada hari Selasa (27/01/2026) 


Dugaan Rudapaksa terhadap tiga anak tirinya yang masih dibawah Umur terungkap atas kecurigaan Bunda Umi yang merupakan uwak dari ketiga anak-anak yang menjadi korban predator yang berinisial "Ion."


Kepada Wartawan Bunda Umi menjelaskan, terungkapnya sekira satu bulan yang lalu sekira bulan Desember 2025, "saat itu korban pertama (anak pertama) berinisial " Nbl" datang ke rumah saya, dan mengaku malas pulang ke rumahnya karena capek mesti melayani semuanya untuk Ayah tirinya, karena rasa penasaran makanya saya coba cari tahu kenapa tidak mau pulang ke rumah, atas jawabannya yang mengatakan capek melayani semuanya ke bapak tirinya saya perjelas lagi, akhirnya Nbl mengaku maksud dari melayani semuanya termasuk hal hubungan badan, yang setiap hari harus melayani Ayah tirinya, jika tidak mau diancam ibunya akan diceraikan," ungkapnya menjelaskan sesuai pengakuan korban, Jum'at (30/01/2026). 


"Jujur saya terkejut atas cerita Nbl, selanjutnya saya coba ngomong ke ibu kandung korban dan meminta untuk datang ke rumah saya bersama suaminya (ion), nah pada hari Selasa (27/01/2026) sekira pukul : 21.00 WIB itulah Adik saya datang bersama suaminya, disitu saya tanya semuanya termasuk anaknya yang nomor dua yang berinisial "Dnd", (12) juga anak yang nomor tiga "Zsk", semuanya ngomong tentang kebejatan Ayah tirinya sejak mereka masih tinggal di Helvetia sampai dengan saat ini tinggal Marelan," ungkap Bunda Umi. 


Masih penjelasan Bunda Umi, "beragam ancaman yang dilakukan ion untuk memaksa anak-anak tirinya yang masih dibawah umur itu, yang berhasil saya korek dari anak-anak, dan pada 

malam Rabu itu sudah ada Kepling saya panggil bang, selanjutnya Pak Kepling juga memanggil Bhabinkamtibmas dan Babinsa ke rumah, lanjut malam Rabu itulah semuanya dibawak Polisi ke Polres Pelabuhan Belawan, dan malam itu juga ketiga anak-anak di bawak Polisi ke RS Medan untuk di Visum, namun saya lupa nama RS nya, tapi yang pasti hasil Visum menurut Polisi yang perempuan itu menyatakan anak-anak sudah tidak perawan lagi," ungkapnya. 


Dan hari Rabu (28/01/2026) Kira-kira pukul : 09.00 WIB anak yang pertama dan yang kedua ""Nbl" dan "Dnd" dipanggil ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan tentang kejadian awalnya,  karena hasil Visum ketiga anak memang sudah tidak perawan lagi. 


"Ketiga ponakan saya itu berdasarkan hasil Visum memang sudah tidak perawan, kata Polisi nya pak, makanya Anak-anak dipanggil untuk dimintai keterangannya, anak yang pertama dan kedua pada hari Rabu, tapi kalau adiknya yang nomor tiga si "Zsk" (9) tahun dipanggil pada hari Kamis (29/01/2026) semalam, bang," umgkapnya. 


Mengakhiri keterangannya Bunda Umi menjelaskan, "jika si Ayah tiri (Ion) sejak malam Rabu itu sudah di Polres Pelabuhan Belawan, namun Ibu dari pelaku (ion=Ayah tirinya) marah-marah pula ke kami, ibunya bilang kenapa sih tidak damai kekeluargaan saja, kenapa langsung manggil Kepling dan Polisi, kalau damaikan bisa bisa di kasih 30 juta setiap anak, dengan sombongnya itu ibu si Ion bicara," sebutnya. 


"Kira-kira hukuman untuk si ion itu berapa tahun yah bang, sebab ini anak-anak masih trauma dan ketakutan bang, masih ingat ancaman dari si Ion, dan anak-anak takut jika sampai si ion keluar dari Kantor Polisi tidak ditahan," tanya Bunda Umi dengan nada kwatir.


Hingga berita ini dirilis ke Redaksi, Wartawan ini belum mendapat penjelasan resmi terkait penahanan sang Predator yang diduga sudah memangsa tiga anak tirinya yang masih dibawah umur, semoga dengan terbitnya berita ini ada penjelasan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Belawan tentang tuntutan hukum yang akan dikenakan ke Predator pemangsa anak di bawah umur. (SA).

×
Berita Terbaru Update