-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Cecar Sejumlah Pertanyaan Oleh Majelis Hakim, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Mengaku Sesak Napas.

Sabtu, 01 Juni 2024 | 22.41.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-02T05:41:21Z

Keterangan Photo : Bupati Labuhan Batu Mendadak Sesak Nafas Setelah Dicecar Pertanyaan Oleh Majelis Hakim.


MEDAN-TURANGNEWS.COM -
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga mengeluh sakit saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/05/2024). Erik mendadak sesak napas saat diperiksa sebagai saksi kasus suap pengamanan proyek di Labuhanbatu sebesar Rp. 4,9 miliar.


Akibatnya, Majelis Hakim yang diketuai  oleh Assad Rahim memerintahkan Jaksa KPK untuk membawa Erik ke rumah sakit agar mendapat pertolongan medis.


Dipersidangan, Selain Erik juga tampak Rudi Syahputra selaku anggota DPRD Labuhanbatu yang didudukkan bersampingan dengan Erik untuk diperiksa sebagai saksi di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/05/2024).


Kejadian sesak napas Erik, bermula ketika sidang pemeriksaan saksi terhadap Rudi tengah berlangsung. Jaksa pun mencecar sejumlah pertanyaan kepada Rudi.


Di tengah sesi pertanyaan antara jaksa dengan Rudi, tiba-tiba Erik berdiri dan meninggalkan kursi saksi tanpa permisi. Kemudian, Erik pun berjalan menuju ke arah pintu keluar ruang persidangan.


Saat Erik berjalan menuju ke arah pintu ke luar, Erik menunjukkan gestur tubuh dengan mengayunkan telapak tangan kanannya berulang kali ke arah hidung seperti seolah meminta bantuan alat pernapasan.


Ketika itu, sontak hakim, jaksa, para terdakwa, penasihat hukum, awak media, dan pengunjung sidang mengarahkan perhatian ke arah Erik.


Kemudian, Erik pun ke luar dari ruang persidangan tanpa ada menyampaikan izin kepada Majelis Hakim. Saat di luar ruang sidang, awak media mendapati informasi bahwa Erik mengalami sesak napas.


Mengetahui itu, As’ad Rahim selaku Ketua majelis hakim memerintahkan untuk dibawa ke Rumah Sakit Malahayati dan kemudian hakim menskors persidangan.


Setelah diskors, selanjutnya di depan ruang persidangan seketika ramai pengunjung sidang mengerubungi Erik karena penasaran dengan kondisinya. Erik yang terduduk di kursi berwarna biru itu pun tampak lemas tak berdaya.


Tak lama berselang, Erik pun dibawa ke RS Malahayati yang berada di seberang Gedung PN Medan dengan menggunakan mobil pribadi.


“Salah seorang saksi atas nama Erik kondisinya untuk sementara tensi 121/80,” kata salah satu jaksa KPK saat ditanya hakim terkait kondisi Erik.


Kemudian, ketika ditanya hakim terkait apakah kondisi Erik seperti itu bisa melanjutkan persidangan atau tidak, jaksa mengatakan belum mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit.


“Setidaknya besok, karena dia di sini saksi dan juga terdakwa. Kita harus dapat diagnosa dari rumah sakit itu seperti apa. Harus disampaikan segera,” ujar hakim A’sad. (SA**).














×
Berita Terbaru Update