ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Surat peringatan Satpol PP Nomor 300/1/1616 tentang peringatan kepada Yayasan Metrieyawira agar mengembalikan fungsi Jalan yang di bangun tembok oleh pihak yayasan untuk dikembalikan fungsinya sebagai Jalan beredar dimasyarakat, "kita tidak mau hal-hal begini berlarut larut, dikhawatirkan situasi ini dapat memicu konflik sosial di masyarakat dikawasan itu," kata OK Mohamad Rasyd kepada Wartawan pada tanggal : 22 Juli 2025.
Dalam keterangannya OK Rasyd meminta tidak hanya Pemkab Asahan yang segera menindak lanjuti secara serius masalah ini, Kejari Asahan juga diminta mengusut tuntas dana APBD Asahan yang sempat masuk dan menjadi jalan Rabat Beton di Gang Setia itu, walau tanah yang menjadi tapak jalan itu sifatnya Hibah dari masyarakat.
"Kepling dan Lurah diduga terlibat dalam persoalan tanda tangan warga yang menjadi dasar dugaan pembangunan tembok yang tingginya mencapai sekira 4 meter yang diduga tidak memilki izin resmi dari Pemkab itu," tambah Ok Rasid lagi
Situasi itu membuat reaksi di masyarakat, salah satu contoh warga yang berinisial "AI" (45) tahun, kepada wartawan mengatakan, "seharusnya Pemkab Asahan dan OK Rasyd dapat berpikir jernih, jalan di Gang Setia Kisaran Kecamatan Kisaran Barat itu, di ganti dan dibuatkan jalan baru yang lebih lebar dari jalan yang ditutup tembok di samping bangunan yang dibangun Yayasan Maitreyawira, lagi pula maksud yayasan ini juga bagus membangun bangunan pusat pendidikan baik dan modern untuk Rakyat Asahan," ucapnya. (ZA).