-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Konpensai Beras Pensiunan PTPN II Belum Dibayarkan, Diduga Ada Hubungannya Dengan Komitmen Manajemen PTPN Dengan SPP PTPN II, Hingga Menuai Aksi Demo.

Selasa, 29 Juli 2025 | 07.36.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-29T15:46:06Z
Keterangan Photo : Surat Komitmen Bersama antara Manajemen PTPN II dengan PP SPP PTPN II Yang Diduga Menjadi Polemik (kiri), Aksi Damai Pensiunan Karyawan Eks PTPN II Berorasi Menuju Kantor PTPN I Regional 1 Tanjung Morawa.


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Disela-sela euporiah kembali dibayarnya dana konpensai beras Pensiunan Karyawan PTPN, ternyata kegembiraan kembali dibayarnya dana konpensai beras belum dirasakan oleh semua Pensiunan Karyawan PTPN, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPN FKPPN Drs HN Serta Ginting, saat dimintai pendapatnya oleh wartawan tentang dana Kompensasi beras yang sempat di STOP oleh Manajemen, Selasa (29/07/2025).


Didampingi Ir. Baginda Pangabean, M. Jamil Sipayung SH MH, Raden Heru Pradoyo, Zefri Hanafi Dalimunthe dan pengurus lainnya, Drs. Serta Ginting kepada wartawan ini menjelaskan, untuk Pensiunan Karyawan PTPN IV PalmCo sudah dibayarkan Konpensai beras untuk bulan Mei dan Juni 2025 pada hari ini Selasa (29/07/2025), sedangkan untuk bulan Juli dan seterusnya akan dibayarkan sesuai Formasi Manajemen.


"Kita ucapkan terima kasih kepada Direktur SDM Holding PTPN III, RH PTPN IV PalmCo Regional 1 dan 2, yang telah merespon dan merealisasikan janjinya kepada FKKPN," sebut Serta Ginting.


Disebutkan kenapa masih ada Pensiunan Karyawan PTPN yang belum mendapatkan kompensasi beras, Serta Ginting menjawab, "untuk Pensiunan Karyawan PTPN I Regional 1 (dulu PTPN II), sejak 2008 hingga sekarang Pensiunan Karyawan PTPN I Regional 1 belum dapat menerima kompensasi beras, diduga ada kendala yang disebabkan adanya kesepakatan sebelumnya, antara Manajemen PTPN II dengan PP SPP PTPN II tentang Tunjangan Khusus (Klasifikasi Jabatan) dan bantuan uang beras pensiunan.


Keterangan Photo : Aksi Damai Pensiunan Karyawan Eks PTPN II Berorasi Menuju Kantor PTPN I Regional 1 Tanjung Morawa, Menuntut Pembayaran Uang Beras Yang Tidak Dibayarkan Sejak Tahun 2008.


"Saya menduga dikarenakan Komitmen Bersama antara Manajemen PTPN II dengan PP SPP PTPN II, tentang Tunjangan Khusus dan Bantuan Uang Beras Pensiunan yang menjadi Polemik saat ini, karena dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh Pihak Manajemen PTPN II diantaranya oleh Irwan Perangin-Angin selaku Direktur, Dedy Gurning  selaku SEVP Operation dan Syahriadi Siregar, bersama pihak SPP PTPN II yang ditandatangani oleh Armansyah selaku Plt. Ketua Umum dan Jumadi Matanari sebagai Sekretaris Jendral, dimana dalam kesepakatan tersebut memberlakukan pembayaran pemberian bantuan uang beras bagi karyawan pelaksana yang jatuh tempo masa pensiunnya tmt. 01 Januari keatas sebesar 8 Kg dengan harga satuan per Kg disesuaikan dengan tarif BKS-PPS tmt. 01 Januari 2024," papar Serta Ginting.


Senada juga disampaikan oleh Ir. Baginda Pangabean dengan menjelaskan, "jadi ada dugaan surat Komitmen Bersama antara Manajemen PTPN II dengan PP SPP PTPN II yang ditanda tangani pada hari Rabu (15/11/2023) di Hotel Prapat, bagaimana mungkin Karyawan yang memasuki masa Pensiun tmt 2008 ke atas mendapatkan bantuan beras 8 Kg yang pembayarannya disesuaikan dengan tarif BKS-PPS tmt. 01 Januari 2024 ? Menurut saya hasil Komitmen yang disepakati antara Iwan Perangin-Angin dengan Armansyah adalah kesepakatan yang konyol, dampaknya adalah yang menjabat RH PTPN I Regional 1 saat ini Didik Prasetyo, menjadi bulan-bulanan Aksi Demo Pensiunan Karyawan Eks PTPN II yang menuntut haknya," pungkasnya.


Keterangan Photo : DPN FKPPN Saat Memberikan Penjelasan Kepada Wartawan Ini, Hal Kendala Dana Konpensai Beras Pensiunan Karyawan Eks PTPN II Yang Belum Juga Ikut Dibayarkan Seperti PTPN IV  PalmCo Regional 1 dan 2.


Sementara Jamil Sipayung SH MH juga menyebutkan, "aksi demo Eks Karyawan PTPN II diduga dipicu beredarnya surat kesepakatan komitmen bersama antara Irwan Peranginangin dengan armansyah, adanya surat komitmen bersama tersebut membuat ketidakpercayaan pensiunan Eks Karyawan PTPN II kepada Manajemen, dan akibat dari kesepakatan yang tidak bijak tersebut sekarang beban menjadi beban dan tanggung  jawab RH PTPN I Regional 1 yang sekarang," ucapnya.


"Seharusnya Irwan Perangin-Angin yang paling bertanggung jawab dari kebijakan yang dibuatnya bersama Armansyah, jangan Irwan Perangin-Angin seenaknya meninggalkan bola panas kepada Didik Prasetyo yang saat ini menjabat RH di PTPN I Regional 1, ini kita tuangkan supaya semua Purnakarya paham dan mengetahui letak permasalahan yang sebenarnya, sehingga tidak serta merta mendesak RH yang saat ini menjabat di PTPN I Regional 1," pungkasnya. (SA).

×
Berita Terbaru Update