Gudang tersebut diduga milik seorang pria berinisial AS alias Andre Sinaga. Aktivitasnya dilaporkan warga telah berlangsung lama dengan modus operandi yang terstruktur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim NARASI PRESISI NKRI, praktik penimbunan dilakukan dengan menggunakan mobil-mobil mewah yang hilir mudik mengambil solar subsidi dari SPBU ke SPBU. BBM tersebut kemudian disedot dan ditampung di dalam gudang untuk kemudian diperjualbelikan kembali. Praktik ini dinilai jelas merugikan masyarakat kecil yang berhak dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Ironisnya, meski laporan telah berulang kali disampaikan masyarakat, penindakan tak kunjung terlihat.
"Sudah lapor ke Kapolres, sudah lapor ke Kasat Reskrim lewat WhatsApp, tapi tidak ada penggerebekan. Masa gudang 300 meter dari Polres tidak tahu ? Ada apa ini ? Ada udang di balik batu ?" ujar salah seorang warga Belawan kepada awak media yang bergabung di TIM NARASI PRESISI NKRI, Rabu (5/11/2026).
Warga menilai, diamnya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditia dan Kasat Reskrim menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik bahkan berasumsi adanya kedekatan khusus sehingga aparat terkesan tidak memiliki taring untuk menyeret terduga pelaku ke meja hijau.
Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditia dan Kasat Reskrim terkait laporan warga tersebut belum mendapatkan jawaban.
Praktik pembiaran ini dikhawatirkan akan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Untuk itu, masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., untuk turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran Polres Pelabuhan Belawan.
"Jika tidak mampu menindak mafia BBM di wilayahnya sendiri, sudah selayaknya Kapolda mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Belawan. Jangan biarkan mafia BBM tertawa di atas penderitaan rakyat," tegas salah satu warga setempat yang minta identitasnya di rahasiakan. (SA).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.





