SERGAI-TURANGNEWS.COM-Penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun V, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang berbatasan dengan Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, berakhir tanpa hasil, Sabtu (7/11/2026).
Personel Polsek Perbaungan sebelumnya menerima laporan masyarakat yang menyebut arena tersebut sangat meresahkan warga.
Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Perbaungan menerima laporan itu. Sekitar pukul 16.15 WIB, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan bersama personel menuju lokasi.
Di lokasi, petugas menemukan sebuah tenda beratap biru yang diduga digunakan sebagai arena laga ayam. Namun, saat tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun pelaku.
Petugas kemudian menghubungi Kepala Dusun V Desa Bengkel. Kepada petugas, kadus menerangkan bahwa kegiatan sabung ayam tidak ada dan lokasi tersebut dalam keadaan kosong.
Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama personel dan kadus melakukan pembongkaran terhadap tenda yang diduga menjadi tempat sabung ayam tersebut.
Warga Pertanyakan : Kenapa Selalu Bocor ?
Meski lokasi berhasil dibongkar, tidak ada satu pun pelaku, pemilik lokasi, maupun penyedia tempat yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kondisi ini memicu pertanyaan warga. Menurut warga, informasi penggerebekan diduga telah bocor terlebih dahulu sehingga para pelaku keburu melarikan diri sebelum petugas tiba.
“Setiap mau digerebek, pelakunya sudah kabur duluan. Ini bukan yang pertama. Beberapa hari lalu juga begitu,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Warga menduga ada permainan di balik gagalnya penangkapan tersebut dan meminta jajaran Polsek Perbaungan maupun Sat Reskrim Polres Sergai lebih serius dalam memberantas perjudian sabung ayam.
Warga juga menilai, selama ini penindakan baru sebatas pembongkaran tenda, tanpa pernah menyentuh pemilik lokasi maupun penyelenggara.
Desakan Evaluasi.
Atas kejadian tersebut, warga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi Kapolsek Perbaungan, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, dan Kasat Reskrim Polres Sergai.
Menurut warga, para pejabat tersebut dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Perbaungan, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, maupun Kasat Reskrim Polres Sergai terkait gagalnya penangkapan dan dugaan kebocoran informasi tersebut. (TIM).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.





