-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Detik-Detik Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Depan Hakim dan Roy Suryo - Dokter Tifa di PN Jakarta Timur.

Kamis, 05 November 2026 | 06.59.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-05T14:59:41Z

Keterangan Photo : Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)  Menunjuk Ijazah S1 nya Kehadapan Publik Setelah Minta Izin ke Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 5 November 2026 - 

JAKARTA-TURANGNEWS.COM-Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir secara langsung sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 5 November 2026 - 


Sidang dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Christina Endarwati dan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.


Poin-Poin Penting Persidangan :


1. Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Lengkap di Persidangan.


Dalam persidangan, Jokowi membawa dan menunjukkan langsung dokumen ijazah aslinya kepada majelis hakim. Dokumen yang ditunjukkan meliputi ijazah dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, yakni SD, SMP, SMA, hingga S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Penunjukan ijazah asli tersebut disaksikan langsung oleh majelis hakim, pengunjung sidang, serta para terdakwa.

2. Kesaksian di Bawah Sumpah.


Jokowi memberikan keterangan sebagai saksi di bawah sumpah. Dalam kesaksiannya, ia menegaskan bahwa tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya merupakan bentuk penghinaan dan perendahan terhadap harkat dan martabat dirinya. Ia juga menyatakan tudingan tersebut telah mengurangi kepercayaan publik terhadap dirinya.


3. Tegaskan Fakta Akademik di UGM.


Terkait status akademiknya, Jokowi menegaskan di hadapan persidangan bahwa tidak ada mahasiswa lain bernama Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM pada angkatan saat ia berkuliah. Ia juga menyampaikan bahwa ia menyelesaikan studi dan lulus ujian skripsi dengan nilai A.


4. Status Perkara Masih Berjalan.


Sidang pada Rabu (5/11/2026) ini merupakan sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa. Hingga sidang ini selesai, belum ada putusan akhir atau vonis terhadap para terdakwa, karena proses persidangan masih terus berjalan di PN Jakarta Timur.


Untuk diketahui, terpisah dari perkara pidana di PN Jakarta Timur ini, gugatan perdata terkait ijazah Jokowi yang sebelumnya diajukan di PN Surakarta telah diputus niet ontvankelijk verklaard (NO) atau tidak dapat diterima oleh majelis hakim pada April 2026. (SA).

Editor : Eka Ratna Dilla SH.

×
Berita Terbaru Update