-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dituding Ciut Nyali Geruduk THM Vegas, Ini Jawaban Tegas Kasat Pol PP Asahan.

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19.32.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-31T02:32:24Z

Keterangan Photo : Personil Satpol PP Berusaha Gali Informasi Penghuni Kos-kosan Tentang Miras Yang Diduga Dikonsumsi Penghuni, Sabtu (31/10/2026) sekira pukul : 01.00 Dinihari.

KISARAN-TURANGNEWS.COM-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Asahan, Budi Limbong, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut pihaknya tidak berani mendatangi Tempat Hiburan Malam (THM) Vegas di kawasan Graha Terminal Kisaran.


Bantahan itu disampaikan usai memimpin patroli gabungan pencegahan kejahatan jalanan pada Jumat (31/10/2026) malam hingga Sabtu dini hari.


"Hari ini 31 Oktober 2026 kita hanya melakukan patroli untuk pencegahan terjadinya kejahatan begal dan gemot, guna memberikan rasa nyaman di masyarakat, bukan merazia Tempat Hiburan Malam (THM) termasuk THM Vegas di Kawasan Graha Terminal Kisaran, sebab beberapa hari yang lalu kita sudah razia THM," ujar Budi Limbong saat makan malam bersama personel usai patroli.

Patroli gabungan yang berlangsung pukul 23.40 WIB hingga 02.30 WIB tersebut melibatkan personel TNI dari Kodim 0208/AS, Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas), dan Polisi Militer (PM).


Berdasarkan pantauan media, patroli yang juga diikuti sejumlah anggota LBH RI yang diketuai Julianto Putra, S.H., M.Kn., tokoh pemuda Asahan, dan jemaah masjid Kisaran itu dimulai dari kawasan Pabrik Benang, Kelurahan Gambir Baru, kawasan Kantor Dinas Pendapatan, Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati, kawasan Indomaret Jalan Jokro Kisaran, dan kembali ke Pabrik Benang.


Rombongan patroli sempat melintas di belakang kawasan THM dan THM Vegas di Komplek Graha Kisaran. Kawasan tersebut menjadi sorotan warga karena beberapa tahun lalu pernah ditemukan pengunjung THM yang positif narkoba dan disebut telah banyak memakan korban.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan minuman keras (miras) dengan kadar alkohol 19 persen di pinggir jalan mengarah ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran yang dikuasai sekelompok pemuda-pemudi yang sedang nongkrong. Selain itu, lokasi biliar di Jalan Singa juga tak luput dari pemeriksaan PPNS yang beroperasi hingga pukul 01.30 WIB.


Petugas juga mendata sejumlah pelajar laki-laki dan perempuan yang kedapatan berkeliaran di depan Gedung GOR Kisaran yang belum selesai dibangun, mengarah ke Kelurahan Sidodadi. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.


Meski demikian, sejumlah warga menyayangkan patroli tersebut tidak sekaligus menyinggahi lokasi THM yang berada di samping Masjid Agung dan Kantor Bupati Asahan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda).


Masyarakat berharap Satpol PP bersama TNI-Polri tidak kalah dengan pengelola THM yang jelas melanggar Perda dan masih beroperasi hingga dini hari. Warga khawatir keberadaan THM dapat merusak generasi muda dan menjadi lokasi peredaran narkoba.


Kekhawatiran itu menguat setelah belum lama ini seorang wanita muda berambut pirang meninggal dunia diduga akibat overdosis setelah mengonsumsi pil ekstasi di THM ilegal yang berada di samping THM Karaoke Vegas dan lokasi massage dan SPA. Warga di kawasan SPA Terminal Kisaran juga sempat mengeluhkan tingginya harga kondom di lokasi tersebut. (ZA).

Editor : Eka Ratna Dilla SH.



×
Berita Terbaru Update