ASAHAN-TURANGNEWS.COM-PTPN 4 Wilayah Regional 1 Unit Grup Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Semester I Tahun 2026, pada Selasa, 15 September 2026 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan serta sinergi bersama pemerintah daerah dan unsur keamanan demi kemajuan masyarakat sekitar.
Turut hadir dalam acara penyerahan TJSL diantaranya, Distrik Manajer PTPN 4 Reg 1 Unit Grup Asahan Hadi Saputra, didampingi Kepala Bagian Umum Elvin Ginting, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Asahan Dody Sahyendra, Perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Asahan, Perwakilan Dinas BAPENDA Kabupaten Asahan, Kapolsek Air Batu selaku penerima objek bantuan TJSL.
Juga dihadiri Seluruh Manajer Kebun Wilayah Distrik Asahan diantaranya, Kebun Sei Dadap, Kebun Bandar Selamat, Kebun Sei Silau, Kebun Pulau Mandi, Kebun Ambalutu, Kebun Huta Padang dan Unit PKS Sei Silau.
Secara keseluruhan, nilai bantuan yang disalurkan untuk seluruh wilayah Distrik Asahan mencapai Rp. 476.831.067. Khusus wilayah Kebun Sei Dadap, dialokasikan dana sebesar Rp 98.650.250 yang akan disalurkan kepada 10 objek penerima manfaat yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Distrik Manajer Hadi Saputra dalam kesempatannya mengatakan, "Program TJSL ini bukan sekadar kewajiban perusahaan, melainkan wujud nyata kehadiran PTPN 4 di tengah masyarakat. Kami ingin tumbuh berkembang bersama warga, menjaga kerukunan, dan membantu memenuhi kebutuhan yang mendesak di sekitar wilayah operasional kami. Dana ini harus dikelola dengan jujur, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan luas, mendukung pembangunan desa, kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan umum. Terima kasih atas dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh warga, sinergi ini adalah kekuatan kita bersama,” katanya.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh kebersamaan, mempertegas komitmen PTPN 4 untuk terus bersinergi, membangun, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Asahan. (SA).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.



