ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Usai dilakukan Sidak yang dilakukan DPRD Asahan Sebulan proyek TPS Limbah Beracun ( B3 ) muncul di sejumlah Puskesmas ,kepala Puskesmas Mutiara mengaku Pembangunan menggunakan dana Blud. Sementara itu Bupati Asahan berucap "Kemana dilaporkan dr Hasisapna ? (Kadis Kesehatan Asahan/Ke Unit Reskrim Polres Poldasu jawab Awak Media)", demikian di ucapkan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S,sos, saat ditanya awak media terkait tudingan Tindak Pidana yang dilaporkan Masyarakat dan sejumlah LBH terkait Kadis Kesehatan Mengoperasionalkan Pukesmas Tanpa Izin Limbah B3 dari Kementrian Lingkungan Hidup usai keluar dari Ruangan Sekda Kabupaten Asahan, Senin petang 14 September 2026 sekira pukul : 14.20 WIB.
Dalam konfirmasi itu Bupati berjanji akan menindak laporan terkait Kasus yang menimpa dr Hari Sapna yang dilaporkan Ke Polri bernomor B/545/VII /2026 Reskrim Asahan .
Dari pantauan Media dalam sejumlah laporan Masyarakat, ada 11 Puskesmas yang memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan Ratusan Pustu diduga tak memiliki Tempat Pengumpulan Sementara (TPS) Limbah Beracun B3 sesuai Standar Kemenkes RI.
Sejumlah LBH memandang kasus ini diduga ada unsur kesengajaan melawan Hukum dan UU Kementrian kesehatan dengan ancaman pidana dan denda .
Ironisnya Kadis Seolah kebal hukum dan diduga telah melakukan pendekatan dan main mata kepada sejumlah masyarakat saat DPR menginvestigasi 3 Puskesmas yang tak Punya TPS yakni Puskesmas Gambir Baru, Puskesmas Mutiara dan Puskesmas Sidodadi.
Masyarakat meminta Polri segera usut situasi kejahatan yang Kasat mata ini selama bertahun tahun bebas beroperasi, anehnya Dinkes Melakukan kerjasama dengan rekanan dari Medan terkait penampungan limbah B3 yang tak berizin di Asahan,milyaran rupiah uang PBD dikeluarkan Dinkes kepada Puskesmas yang tak berizin Limbah B3. (ZA).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.



