-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Personil Polsek Simpang Empat Gerak Cepat Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Setelah Lembam-Lembam Diamankan Warga.

Minggu, 06 September 2026 | 05.35.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-06T12:35:56Z

Keterangan Photo : Ilustrasi Penangkapan Terduga Pencuri Yang Diamankan.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Personel Polsek Simpang Empat Polres Asahan bergerak cepat setelah menerima laporan adanya seorang laki-laki yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian di rumah warga di Dusun III, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.


Terduga pelaku diketahui berinisial MKH (27), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Sementara korban dalam peristiwa tersebut adalah MP (53), warga Dusun III, Desa Air Teluk Kiri.


Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya melihat terduga pelaku berada di dalam rumah dan diduga sedang melakukan pencurian. Korban kemudian berusaha menangkap pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri keluar rumah.


Korban selanjutnya meminta bantuan kepada warga sekitar dan menyampaikan ciri-ciri terduga pelaku. Tidak lama kemudian, warga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku dan membawanya kembali ke rumah korban.


Saat berada di rumah korban, terduga pelaku disebut sempat mengeluarkan sebuah telepon seluler dari saku celananya dan melemparkannya sebelum kembali berusaha melarikan diri. Korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.

Dalam proses pengamanan tersebut, terduga pelaku mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah warga. Terduga pelaku mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan serta luka robek pada bagian kepala yang mengeluarkan darah.


Sekitar pukul 07.00 WIB, Kepala Desa Air Teluk Kiri menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat AIPTU Sya?rizal terkait adanya warga yang mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian.


Mendapat laporan tersebut, Pawas IPDA Supriandi bersama personel piket SPKT dan Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel mendapati warga telah mengamankan terduga pelaku dalam kondisi terikat dan mengalami sejumlah luka.


Petugas kemudian segera melakukan langkah pengamanan dan membawa terduga pelaku ke Puskesmas Simpang Empat untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Puskesmas merujuk terduga pelaku ke RSUD Tanjungbalai guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.


Namun, setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Tanjungbalai, terduga pelaku MKH dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB.


Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra, S.Sos.I., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa personel telah bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat dan langsung memberikan pertolongan serta membawa terduga pelaku ke fasilitas kesehatan.


“Begitu menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku. Karena kondisinya mengalami luka-luka, yang bersangkutan segera kami evakuasi untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Dian Putra.


Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penanganan sesuai prosedur dan akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan tindak pidana pencurian serta kondisi yang menyebabkan terduga pelaku mengalami luka-luka.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila menemukan atau mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, segera serahkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya dua pasang sandal, satu unit telepon seluler merek Realme, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, serta satu buah pistol mainan.


Setelah terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Tanjungbalai, pihak keluarga kemudian membawa jenazah ke rumah duka di Dusun XIX, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.


Setibanya di rumah duka, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan koordinasi dengan pihak keluarga. Dalam koordinasi tersebut, pihak keluarga menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan kepergian almarhum serta tidak bersedia dilakukan autopsi.


Atas hal tersebut, pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi yang disampaikan kepada pihak kepolisian.


Polsek Simpang Empat tetap melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk pengecekan TKP, pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, pendataan barang bukti serta koordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.


Polsek Simpang Empat kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Setiap dugaan pelanggaran hukum hendaknya diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (SA).

Sumber : Humas Polres Asahan.

Editor : Eka Ratna Dilla SH.

×
Berita Terbaru Update