MEDAN-TURANGNEWS.COM-Sebut saja namanya Putri (nama samaran-Red) usia sekira 40 tahun, profesi sebagai Wartawati di sebuah Media online dan aktif di wilayah Sumatera Utara, diketahui pisah dengan mantan suaminya dengan alasan sudah tidak ada kecocokan.
Kepada wartawan ini, Putri menceritakan tentang apa yang dialaminya dan mengaku telah mengalami kerugian hingga jutaan rupiah karena di janjikan akan diajak menikah oleh S NST yang mengaku anggota TNI dengan nama Rizki.
"Bermula ada yang chating via whatsapp ke saya bang, ngakunya namanya Rizki dan dapat nomorku dari grup wartawan Dandim, itu sekira bulan April 2026. Selanjutnya kami menjalani hubungan via whatsapp bang, tapi enggak pernah telponan bang melainkan hanya lewat chating saja, dari chatingan ini pun saya mulai tertarik juga dengan janji manisnya yang mau ngajak serius, dalam artian mau ngajak nikah karena dia mengaku statusnya duda," ungkap Putri, Sabtu (05/09/2026).
"Selanjutnya Rizki yang sebelumya ngaku bertugas di Dandim 0208/Asahan katanya pindah tugas ke Siantar, singkatnya dari hubungan via whatsapp ini Rizki itu seringkali minta saya supaya transfer uang ke dia dengan alasan belum gajian, enggak banyak sih bang kadang 100 ribu, terkadang juga 200 ribu, tapi dihitung-hitung ada 2 jutaan juga bang," papar Putri.
Masih keterangan Putri, "ini hari katanya dia sakit dan dirawat di RS Murni Teguh Medan, diminta supaya saya datang ke RS, tapi sesampainya saya di RS nomor Whatsap nya sudah enggak aktif bang, padahal ini hari juga katanya Rizki itu mau mengganti uang saya, dan ini kedua kalinya saya diminta untuk menjumpai dia di RS Murni Teguh bang, yang pertama kira-kira seminggu yang lalu hasilnya juga tidak ketemu bang, yang jumpai saya cuma S NST bang, katanya bang Rizki enggak bisa dijumpai karena lagi di jenguk anaknya jadi saya enggak boleh masuk keruangan dia di rawat, saya diminta untuk nginap di penginapan yang ada di dekat RS Murni Teguh itu bang melalui pesan yang disampaikan oleh S NST," paparnya.
Sementara saat disinggung oleh wartawan ini tentang nomor rekening yang di transfer oleh Putri ke Rizki, Putri menjelaskan jika transfer melalui aplikasi dana ke nomor : 0821XXXX9841, yang akhirnya wartawan ini bersama tim berupaya mencari tahu siapa pemilik nomor dana 0821XXXX9841, dan di ketahui pemilik nomor berinisial S NST yang beralamatkan di Pondok Bungur Kabupaten Asahan.
Maka diambil kesimpulan oleh wartawan ini dan tim jika yang mengaku bernama Rizki dan mengaku sebagai anggota TNI itu kuat dugaan adalah S NST sendiri, dan kesimpulan yang diambil oleh tim Wartawan yang bergabung di AWPI sangat berdasar setelah mendengar penjelasan panjang dan lebar dari Putri selalu korban.
Tim Wartawan menyarankan jika Korban membuat LP ke Polres Asahan, karena tindakan yang dilakukan oleh S NST jelas merupakan unsur penipuan, yang dapat dijerat dengan pasal KUHP Lama (Pasal 378 KUHP) dan pasal-378-kuhp-lama-dan-pasal-492-kuhp-baru-tentang-tindak-pidana-penipuan/)Penipuan Secara Online (Digital).
Mendengar saran dari Tim Wartawan, Putri selalu korban mengaku pesimis dan mengatakan, "jika memang S NST dibalik ini semua koq tega kalilah dia dengan ku yah bang, jujur aku tidak sangka dan sempat curiga kenapa nomor dana yang sering ku transfer koq ada di grup Dandim Asahan, terus jika memang benar si S NST dibalik ini semua apa bisa ku laporkan ke Polres Asahan ? Karena kabarnya S NST itu banyak keluarganya di Polres Asahan," ucap Putri lagi.
Sementara M. Ahyar SH saat diminta pendapatnya dari alur cerita yang dialami Putri menegaskan dengan kalimat, "selama empat bulan hubungan asmara lewat chating WhatsApp Putri tidak pernah telepon langsung, karena orang yang mengaku Rizki itu selalu nolak dengan berbagai alasan jika Putri minta untuk telepon, dan Rizki selalu menyarankan untuk chating saja, lalu bukti transfer itu sesuai yang terlacak jelas pemilik nomor 0821XXXX9841 yang terdaftar di aplikasi dana atas nama S NST yang beralamat di Pondok Bungur dan berprofesi sebagai wartawan, maka melalui nomor dana dan bukti transfer yang ada sama Putri dengan nomor tujuan transfer ke 0821XXXX9841, Polisi sudah pasti akan menyebutkan ini murni unsur penipuan dan pelakunya adalah S NST, sekarang tinggal Putri mau atau tidak melaporkan ke Polisi dan jangan takut karena S NST itu banyak bekingannya Polisi, percayalah tidak ada Polisi yang berani melindungi Penipu," pungkasnya. (SA).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.



