-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Beat Raib dari Rumah Kos, Dua Jagoan Malam Tak Berkutik, Jeki dan Gagak Diciduk Tim Polsek Binjai Kota Usai Lawan Petugas

Senin, 28 September 2026 | 08.56.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-28T15:56:26Z

Keterangan Photo : Dua terduga pelaku berinisial J alias Jeki (29) dan GS alias Gagak (18) berhasil diringkus di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka Oleh Polsek Binjai.


BINJAI-TURANGNEWS.COM-Komitmen tanpa kompromi dalam memerangi kejahatan jalanan kembali ditegaskan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. Fokus utama pemberantasan menyasar kejahatan 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor, demi menjamin rasa aman dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Binjai.


Komitmen tersebut langsung dibuktikan dengan aksi cepat Polsek Binjai Kota. Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, dengan korban EY (18) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 2411 RBA yang baru saja diparkir di depan kamar kosnya, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.

Berbekal laporan korban dan olah TKP, tim melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya mengantongi identitas serta keberadaan para pelaku. Informasi akurat didapatkan pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Tanpa buang waktu, Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP H. M. Firdaus, S.H., bersama tim opsnal untuk melakukan penindakan di lapangan.


Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial J alias Jeki (29) dan GS alias Gagak (18) berhasil diringkus di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Keduanya tak berkutik saat tim yang sudah mengepung lokasi menyergapnya di tempat persembunyian.


Saat proses penangkapan, kedua terduga pelaku sempat melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), personel terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan perlawanan tersebut. Selanjutnya kedua terduga pelaku diamankan dan diboyong ke Mako Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.


Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan 3C. "Kami akan terus meningkatkan patroli, penindakan, dan penegakan hukum secara presisi. Siapapun yang mencoba mengganggu kamtibmas di wilayah Binjai akan kami tindak tegas. Ini adalah bukti bahwa Polres Binjai hadir untuk masyarakat," tegasnya. (SA).

Sumber : Humas Polres Binjai.

Editor : Eka Ratna Dilla SH.

×
Berita Terbaru Update