-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Minta Penertiban, Tambang Batu Cadas Diduga Tak Berizin di Bandar Simalungun Tuai Perhatian.

Selasa, 14 Juli 2026 | 04.43.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-14T11:43:26Z

Keterangan Photo : Aktivitas penambangan batu cadas yang berada di areal kebun sawit Tambaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan masyarakat.


SIMALUNGUN-TURANGNEWS.COM-Aktivitas penambangan batu cadas yang berada di areal kebun sawit Tambaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan masyarakat.


Pasalnya, tambang tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang sesuai untuk melakukan kegiatan penambangan.


Informasi yang dihimpun di lapangan, Selasa (14/07/2026) menyebutkan, aktivitas tambang tersebut telah berlangsung dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk batu cadas. Sementara material hasil galian diangkut menggunakan puluhan truk cold diesel roda empat maupun roda enam.


Pantauan sementara di lokasi menunjukkan aktivitas pengangkutan material berlangsung secara terbuka dan dapat dilihat oleh masyarakat yang melintas di sekitar kawasan tersebut.



Sejumlah warga mengaku mempertanyakan legalitas operasional tambang tersebut.


Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, usaha tambang itu diduga dimiliki oleh seseorang yang dikenal dengan inisial Nining. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait.


Masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan apabila kegiatan penambangan dilakukan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Aktivitas penambangan dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti longsor, erosi, hingga meningkatkan risiko banjir di kawasan sekitar apabila tidak dikelola sesuai kaidah pertambangan yang baik.


Atas kondisi tersebut, warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Simalungun bersama instansi yang berwenang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup, untuk melakukan pengecekan terhadap legalitas usaha tambang tersebut.


Selain itu, masyarakat berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran perizinan maupun ketentuan hukum lainnya, pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi terkait mengenai status perizinan aktivitas penambangan batu cadas di lokasi tersebut. (*)

×
Berita Terbaru Update