-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Owner Media Online TURANGNEWS.COM Sesalkan Ucapan Presiden Yang Menyebutkan LONDO IRENG Untuk Wartawan dan LSM, Sangat Berbahaya Bagi Iklim Kebebasan Pers di Indonesia.

Rabu, 29 Juli 2026 | 23.11.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-30T06:11:13Z

Keterangan Photo : Pimpinan Umum Media Online turangnews.com, Supri Agus.


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Menyikapi dan mendengar curhatan para Wartawannya, Supri Agus selaku Pimpinan Umum/Redaksi Media Online turangnews.com dan sumutbrantas.com menyebutkan, "paket komplit diduga sudah dilakukan oleh pengacara kondang Hotman Paris dan Presiden kita Bapak Prabowo Subianto, kita tidak tahu kenapa setingkat Presiden diduga sanggup merendahkan dan mengecilkan serta mendelegitimasi Profesi wartawan," ucapnya, Kamis (30/07/2026) di kantornya Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan. 


Menurut Supri Agus, ucapan Presiden jelas membuat reaksi para penggiat Pers, saya yakin itu, begitu juga halnya dengan Organisasi Pers dan terkhusus Dewan Pers.

 


"Bang Hotman saat ini mungkin boleh lega karena LP yang dilaporkan oleh PWI sudah dicabut, namun kita harus ingat jika wartawan di Indonesia bukan semuanya tunduk dengan aturan PWI, tidak mustahil jika besok atau lusa ada organisasi Pers lainnya yang menyusul buat laporan ke Polisi," ucap direktur PT. TURANG SUKSES ABADI yang menerbitkan media online turangnews.com dan sumutbrantas.com.


Menurut Supri Agus, ucapan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli wartawan serta LSM sebagai "londo ireng" adalah tidak berdasar, dan mendesak presiden untuk menyampaikan permintaan maaf. 



Presiden Prabowo Subianto seyogyanya minta maaf atas ucapannya, untuk minta maaf bukan perbuatan dosa koq, mengingat wartawan itu bekerja sesuai amanat UU Pers Nomor : 40 tahun 1999 tentang Pers, dan saya yakin jika Dewan Pers juga tidak akan tinggal diam sebagai corongnya penggiat Pers Indonesia. 


Ucapan Presiden yang menyebutkan "Londo Ireng" untuk Wartawan dan LSM jelas kalimat yang berlebihan, karena tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta kepada publik, bukan bekerja untuk kepentingan asing.


Mendelegitimasi Profesi, saya sebagai penggiat pers menilai sebutan "londo ireng" merendahkan, mengecilkan, serta mendelegitimasi kerja jurnalistik di lapangan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.


Ancaman Demokrasi : saya sebagai Penggiat pers mengingatkan, bahwa kritik yang disampaikan oleh jurnalis dan LSM merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang sehat, sehingga pelabelan negatif ini berbahaya bagi iklim kebebasan pers di Indonesia. 


Kiranya Bapak Presiden berkenan meminta maaf kepada Insan Pers Indonesia, dan saya yakin Bapak Presiden sebagai negarawan sejati akan berjiwa besar untuk mengakui kekhilafan nya dan bersedia minta maaf atas apa yang sudah di ucapkan. (EDY). 

Editor : Eka Ratna Dilla. SH.

×
Berita Terbaru Update