Keterangan Photo : Warga Berdiskusi Agar Pihak SPBU Kompak 16.283.048 Air Kuning Tetap Melayani Mereka Membeli Pertalite Menggunakan Jerigen Mengingat Tempat Tinggal Yang Jauh Dengan SPBU, Selasa (27/07/2026).
PELALAWAN-TURANGNEWS.COM-Kekwatiran masyarakat dan petani yang lokasinya jauh dari dari Kecamatan Kerumutan, dengan sanksi dan perubahan kebijakan dari Manajemen Kompak 16.283.048 Air Kuning, Jalan Expan, Dusun Air Kuning, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, untuk lagi melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan Jerigen berdasarkan surat rekomendasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, serta Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019, yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur petunjuk teknis dan mekanisme penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite), atas pemberitaan yang diterbitkan oleh beberapa Media Online yang diterbitkan, Selasa (28/07/2026).
"Alamat susah lah kami mendapatkan Pertalite untuk operasional mesin air untuk siram tanaman dan operasional mesin lainnya, padahal kami yang ada di pedalaman ini menggunakan surat rekomendasi untuk beli BBM bersubsidi dengan Jerigen, mala ada pula yang memberitakan, pastinya pihak SPBU Kompakn16.283.048 Air Kuning sudah tidak mau lagi melayani kami, itu yang kami kwatir kan bang," ucap salah satu warga inisial Rusman (46) tahun (petani) ke wartawan ini, Selasa (28/07/2026) sekira pukul : 11.30 WIB.
Sesaat wartawan ini bertanya jika ada surat rekomendasi kenapa harus melakukan pengisian BBM bersubsidi di malam hari ? Yang dijawab oleh Rusman dan kawan-kawan dengan kalimat, "gini bang, kebijakan pengisian ke Jerigen untuk kami dilakukan malam hari dikarenakan menghindari adanya antrian pengisian BBM, juga menghindari adanya tudingan penimbunan BBM bersubsidi, dulu pernah kami isi siang hari, ribut bang, nah sekarang kami isi malam hari juga ribut juga kawan-kawan dari media bang, sementara kami butuh BBM bersubsidi," jawab Rusman dan kawan-kawan di salah satu Warkop di Kecamatan Kerumutan.
Mengakhiri keterangannya, Rusman berharap kiranya ada kebijakan dari Aparat terkait untuk solusi warga dan petani yang letaknya jauh dari kata keramaian dan juga SPBU, kiranya juga pihak kepolisian setempat dapat lebih arif bertindak untuk masyarakat.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan wartawan ini belum berhasil mendapatkan penjelasan dari pihak SPBU Kompakn16.283.048 Air Kuning, tentang bentuk ketakutan masyarakat yang tinggalnya jauh dari SPBU, yang membeli menggunakan surat rekomendasi untuk pertanian tidak dilayani lagi oleh pihak SPBU. (AHY).
Editor : Eka Ratna Dilla, SH.


