-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tempatkan Rudi Margono Menjadi Plt Jampidsus, Total Kekayaannya Rp. 7,29, Tidak Memiliki Hutang.

Sabtu, 11 Juli 2026 | 18.27.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-12T01:27:01Z

Keterangan Photo : Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. 


JAKARTA-TURANGNEWS.COM-Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. 


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan pergantian tersebut tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum, karena seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan. 



"Rudi Margono merupakan jaksa senior kelahiran Magetan yang telah berkarier di Korps Adhyaksa sejak 1994, ia pernah menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta, Kabadiklat Kejaksaan, Wakajati NTT, Wakajati Yogyakarta, Kajati Kepulauan Riau, hingga Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebelum menjadi Jamwas," papar Anang Supriatna, Sabtu (11/07/2026). 


Anang Supriatna lagi, Rudi merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, meraih gelar magister di Universitas Gadjah Mada, serta doktor hukum. 


Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2026, total kekayaannya mencapai Rp. 7,29 miliar, didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp. 6,66 miliar, kas Rp. 546 juta, harta bergerak Rp. 77 juta, serta sebuah sepeda motor, tanpa memiliki utang. (**).

×
Berita Terbaru Update