Keterangan Photo : Tim Unit Reaksi Cepat Polda Sumut menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi markas komplotan begal di kawasan Pajak Uka, Kecamatan Medan Marelan.
MEDAN-TURANGNEWS.COM-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi markas komplotan begal di kawasan Pajak Uka, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (07/06/2026).
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Jama Kita Purba, berlangsung dramatis dan menjadi perhatian warga sekitar. Puluhan masyarakat tampak memadati lokasi untuk menyaksikan proses penangkapan para terduga pelaku.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan atau begal. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis klewang berukuran panjang yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kriminal.
Dari rekaman video yang beredar, sejumlah pelaku terlihat digiring menuju mobil polisi dengan tangan diborgol di bawah pengawalan ketat personel URC Jatanras Polda Sumut.
Kompol Jama Kita Purba membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa tiga dari delapan tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Benar, sudah kita ringkus. Yang kita tangkap ada total delapan orang tersangka. Tiga orang di antaranya ditembak oleh tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut karena melakukan perlawanan,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, seluruh tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang selama ini meresahkan masyarakat. Kini para pelaku telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari warga yang berharap aksi kejahatan jalanan di kawasan Marelan dan sekitarnya dapat ditekan sehingga masyarakat merasa lebih aman saat beraktivitas. (AMN).


