-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pensiunan Menangis !!! Pembayaran Gaji Melalui Dapenbun Tidak Bermasalah, Giliran Bayar Uang Beras Data Pensiunan Bermasalah (Retur), Aneh !!!

Senin, 08 Juni 2026 | 06.36.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-08T13:36:33Z

Keterangan Photo : Cuplikan Photo Pensiunan Yang Berniat Ngambil Haknya di Bank SMBC Jalan Putri Hijau Medan, Senin (08/06/2026) sekira pukul : 10.30 WIB.


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Ribuan pensiunan PTPN IV Regional 1, 2 dan 3 sangat kecewa, ibarat jatuh tertimpa tangga dan tersiram cat lagi, pasalnya sudah 10 bulan di STOP uang kompensasi berasnya oleh Manajemen PTPN IV PalmCo, selanjutnya dijanjikan akan dibayar secara Lump Sump (sekaligus) hingga usia 73 tahun, dan melalui Organisasi Pensiunan Karyawan baik FKPPN dan P3RI didapat informasi melalui giat sosialisasi disebutkan, bagi pensiunan yang uang berasnya akan dibayar harus menandatangani surat pernyataan.


Sebelum melakukan penandatanganan, para pensiunan mendapatkan informasi jika pembayaran uang beras nominalnya tidak seperti uang beras yang selama ini diterima, bahkan didapat informasi jika dipresentasikan pembayarannya hanya 50%, itu sebabnya untuk pembayaran uang beras pensiunan harus menandatangani surat pernyataan, yang secara garis besarnya pensiunan tidak dapat melakukan tuntutan setelah menandatangani surat pernyataan, berapa yang diterima Pensiunan harus puas dan tidak boleh Keberatan. Namun dikarenakan kesadaran pensiunan untuk mensyukuri rezki cukup tinggi, sehingga walaupun surat pernyataan sangat tidak berpihak untuk Pensiunan, para Pensiunan Karyawan cukup antusias melakukan tanda tangan.


Namun sayangnya, hingga hari Senin (08/06/2026) setelah melewati dua kali hari Jum'at, sebagaimana dijanjikan oleh Manajemen bahwasanya pembayaran dilakukan disetiap hari Jumat, yang dimulai pada Jum'at (29/05/2026) yang dilanjutkan di hari Jum'at kedua yaitu tanggal : 05 Mei 2026, terpantau setelah dua kali pembayaran di setiap kali hari Jum'at, berdampak kisruh dan terjadi perdebatan di medsos khususnya di grup Facebook PTPN IV, sampai-sampai ada yang menginformasikan jika sudah ada yang dibayar uang berasnya pun dianggap HOAX dan diancam akan dilaporkan ke Polisi, semua ini terjadi karena pembayaran tidak sesuai dengan yang dijanjikan, tidak semua pensiunan yang sudah melakukan tanda tangan dapat segera dibayarkan dengan dalih berkas ada kesalahan penulisan nomor pensiunan, nomor rekening tidak sesuai nama pensiunan.



"Aneh ini udahan bang, padahal berkas ku itu sudah sesuai dengan data yang kulakukan saat melakukan verifikasi online di Dapenbun, dan sebelum ku serahkan ke bang Raja di DPN FKPPN ku cek lagi sampai tiga kali, lagian selama ini gaji pensiunan lancar masuk ke rekening setiap bulannya, tapi kenapa giliran bayar uang beras koq dataku katanya salah," ucap Ayu Meidina ke wartawan ini, Senin (08/06/2026).


Senada juga disampaikan oleh Jamri Nasution salah satu pensiunan PTPN IV Regional 1, saat dikomentari oleh wartawan ini terkait adanya informasi berkas yang di Retur oleh Manajemen dengan alasan :


- Nama di buku Rekening tidak sesuai dengan nama di KTP.


- Nomor Rekening tidak sesuai dengan nomor Rekening gaji pensiunan yang diterima setiap bulan.


- Nomor identitas pensiunan tidak sesuai nama pensiunan.


Itukan aneh bang, sementara selama ini gaji pensiunan lancar-lancar saja dari Dapenbun," ucap Jamri.


Selanjutnya Jamri Nasution mengatakan, "ternyata istilah Retur itu diduga hanya sebuah alasan Manajemen, buktinya barusan saya dapat informasi jika ternyata pembayaran uang beras ini pakai kuota, jadi kesannya Manajemen PTPN IV PalmCo ini rela tidak rela membayarkan uang beras Pensiunan ku tengok bang, buktinya barusan saya dapat informasi untuk total pembayaran di regional 1 : 


- Tahap I - 602 orang yang diinfut tapi  Retur 57 orang, inilah yang dibayar Jum'at (29/05/2026) kemarin.


- Tahap II - 475 orang di infut tapi Retur 49 orang, inilah yang dibayar pada Jum'at (05/06/2026) yang merupakan Jum'at kedua.


- Tahap III- 749 orang yang diinfut namun Retur 62 orang, inilah rencana yang akan dibayarkan Jum'at depan (Jum'at ketiga), Ini info dari Bag. SDM Regional 1 bang.


Jadi kalau masing-masing Region kita genapkan saja lah 1000 orang dikali 3 Regional maka total ada 3000 orang/Minggu dan kalau dikali satu bulan ada sekitar 12 ribu/bulan, mau sampai kapan selesainya yang 61 ribu lebih pensiunan ? Sementara rencana eksekusi pembayaran kemarin antara tanggal : 25-30 Mei 2026, jauh kali melencengnya kan, namun kelihatannya dua organisasi pensiunan yaitu FKPPN dan P3RI  sudah tenang-tenang saja yah bang, heran juga awak bang, apa kira-kira FKPPN dan P3RI sudah cukup puas dengan hasil Penandatanganan dengan segelintir orang yang telah dibayarkan ?" pungkasnya.


Mengakhiri keterangnya Jamri mengatakan, "ini kalau sudah begini repot kita bang, begadoh terus kita di Facebook, sudah lah nominalnya jauh dari yang kita harapkan dan sudah dikunci dengan surat pernyataan jadi kita enggak aci protes, e pembayarannya pun terkesan report, lengkap lah sudah ibarat jatuh tertimpa tangga kesiram cat lagi," pungkasnya tersenyum.


Terkait adanya berkas yang Retur juga diakui oleh salah satu Bagian SDM Regional 1 dan 2 saat dikonfirmasi oleh Wartawan ini. (SA).

×
Berita Terbaru Update