-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengembangan Kasus Etomidate Berujung Pengungkapan Ratusan Gram Narkotika di Kisaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka.

Senin, 15 Juni 2026 | 05.38.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-15T12:38:50Z

 

Keterangan Photo : Empat Pria Masing-masing Inisial R, MSA, MP dan I Diamankan di Polres Asahan.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, etomidate, dan ganja dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (07/06/2026) dini hari.


Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu kafe di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur.


Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP GUNAWAN EFFENDI S.H memerintahkan Kanit I Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran (undercover buy).


Saat operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang berinisial R (24), MSA (20) dan MP (20) yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika. Dari lokasi, polisi menemukan narkotika jenis ekstasi seberat bruto 4,09 gram serta tujuh butir etomidate yang terdiri dari merek Batman dan Kit Kat. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam.



Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi mengenai seorang pria berinisial (i) yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.


Tim langsung bergerak menuju kediaman terduga pelaku di kawasan Jalan Ir H. Juanda Gang Keluarga, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pria berinisial I (53) beserta sejumlah barang bukti narkotika.


Dari lokasi tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total bruto sekitar 186,97 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 210 butir dengan berat bruto 73,74 gram, satu paket ganja seberat bruto 1,94 gram, 12 butir pil Happy Five, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung seperti plastik klip kosong, alat sekop sabu, buku catatan, tas, telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika.


Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.


Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP GUNAWAN EFFENDI S.H menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan langsung atau hubungi layanan Call Center 110 Polres Asahan apabila ada informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika disekitar anda. (SA).

Sumber : Humas Polres Asahan.

×
Berita Terbaru Update