-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Terjadi Kecurangan Pilkades Tanjung Gusta, "Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi" Mendesak Bupati Deli Serdang Untuk Turun Tangan.

Kamis, 11 Juni 2026 | 07.18.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T14:18:27Z

Keterangan Photo : Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menduga adanya kecurangan Pilkades desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.


DELI SERDANG-TURANGNEWS.COM-Pilkades merupakan perwujudan demokrasi di tingkat desa yang harus dilaksanakan secara jujur adil bebas dan transparan.


Namun munculnya dugaan kecurangan dalam proses Pilkades desa Tanjung Gusta kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang telah menimbulkan keresahan serta pertanyaan di tengah masyarakat.


Pernyataan tersebut ditegaskan oleh kordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, Juan Gultom, Kamis (11/6/2026) siang.


Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi meminta kejelasan sikap dan langkah konkrit dari pihak terkait guna menjaga integritas demokrasi serta menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat desa, ungkapnya.


Sambungan Juan Gultom, kami menuntut transparasi keadilan dan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap dugaan kecurangan dalam Pilkades desa Tanjung Gusta. 


Demokrasi desa harus dijaga dari segala bentuk manipulasi dengan mencederai hak pilihan masyarakat. 


"Kami mendesak seluruh pihak yang berwenang untuk mengusut kasus ini tanpa pandang bulu demi terwujudnya Pilkades dengan jujur adil dan bermartabat," ucapnya lagi 


Sementara itu, adapun tuntutan aksi yaitu selaku masyarakat dan pihak yang peduli terhadap demokrasi yang jujur dan adil di desa Tanjung Gusta menyampaikan tuntutan sebagai berikut: 


1. Mendesak panitia pengawasan (Panwas) Pilkades desa Tanjung Gusta dan kecamatan Sunggal untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses Pilkades.


2. Mendesak panitia pemilihan kepala desa (P2K) desa Tanjung Gusta untuk bertanggung jawab dan menjelaskan secara transparan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades yang diduga menimbulkan pelanggaran. 


3.  Mendesak Bupati Deli Serdang untuk turun tangan dan melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkades Desa Tanjung Gusta guna menjamin tegaknya demokrasi yang bersih dan berkeadilan.


4.  Mendesak aparat penegakan hukum untuk menyusun tuntas seluruh dugaan pelanggaran dan tindakan pidana yang terjadi selama proses Pilkades sesuai dengan tuntutan hukum yang berlaku. 


5.  Meminta seluruh pihak berkaitan membuka hasil pemeriksaan dan perkembangan kasus kepada masyarakat secara transparan.


6. Menuntut agar hak pilih masyarakat desa Tanjung Gusta dilindungi dan tidak dicederai oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan peraturan perundungan undangan.


7.  Mendesak penyelenggara Pilkades untuk menjunjung tinggi asas jujur adil transparan dan akuntabel dalam setiap proses penyelenggaraan pemilihan.



Sementara itu, menanggapi pertanyaan kordinator aksi, Camat Sunggal M.Guntur Endar Bumi Nasution,S.ST menjelaskan bahwasanya untuk melakukan tindakan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkada Tanjung Gusta bukan lagi wewenang pihak kecamatan Sunggal selaku panitia pemilihan kepala desa (P2K).


"Alasannya, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Petunjuk Teknis Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2014.


kalau adanya kecurangan kandidat Kades sudah masuk di tahapan "colon" maka pihak kecamatan Sunggal selaku panitia pemilihan kepala desa (P2K) tidak lagi berwewenang melakukan penindakan, kecuali Kandidat masih dalam proses bakal calon (Balon)," beber Guntur Nasution Camat Sunggal.


Selama berjalannya aksi damai situasi cukup kondusif, dengan pengawalan personel dari Kepolisian Sektor Sunggal bersiaga mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis yang berimbas tidak kondusifnya situasi. Sampai akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib. (**).

×
Berita Terbaru Update