-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wabup Aceh Tamiang Ismail, S.E.I Terima Penghargaan JDIH Terbaik Nasional 2026.

Kamis, 07 Mei 2026 | 23.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-08T06:51:51Z

Keterangan Photo : Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, S.E.I., menerima penghargaan Aksi Daerah sebagai daerah dengan aksesibilitas informasi hukum melalui JDIH terbaik tingkat nasional 2026.


ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM-Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, S.E.I., menerima penghargaan Aksi Daerah sebagai daerah dengan aksesibilitas informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat nasional tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Open Data Partnership Forum (ODPF) 2026 yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (6/5/26).


Penghargaan diterima langsung oleh Wabup Ismail dan diserahkan oleh pihak penyelenggara Open Data Partnership Forum (ODPF) 2026 yang berkolaborasi dengan Puskaha Indonesia, Stranas PK serta didukung Kementerian RI. Momen penyerahan penghargaan tersebut menjadi bagian dari forum nasional bertema “Kolaborasi Data Terbuka Untuk Pembangunan Inklusif Berkelanjutan” yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia.


Aceh Tamiang dinilai sebagai salah satu daerah dengan aksesibilitas data dan informasi hukum terbaik dari penilaian Puskaha Indonesia. Penilaian tersebut diberikan atas komitmen Pemkab Aceh Tamiang dalam pengelolaan keterbukaan informasi hukum dan penguatan layanan JDIH kepada masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Ia juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh tim JDIH dan jajaran Pemkab Aceh Tamiang atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini.


Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antarperangkat daerah, sekaligus menjadi bukti nyata meningkatnya kualitas pelayanan hukum yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.


Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa penghargaan ini sejalan dengan arahan Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, M.H., yang mendorong seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi dan dokumentasi hukum bagi masyarakat.


“Penghargaan ini menegaskan komitmen kami untuk terus meningkatkan aksesibilitas informasi hukum melalui JDIH kepada masyarakat,” ujar Ismail.


Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi dan pengelolaan JDIH sebagai sarana keterbukaan informasi hukum guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. (REN).

×
Berita Terbaru Update