-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ribuan Pensiunan Kecewa, Manajemen PTPN IV Batal Membayar Panjar Beras, FKPPN Mengaku Kalah Suara, PPPRI Bungkam Dikonfirmasi Wartawan.

Jumat, 01 Mei 2026 | 22.03.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-02T05:19:23Z

Keterangan Photo : Antusias Pensiunan Karyawan Mengikuti Sosialisasi Akbar Terkait Pembayaran Kompensasi Uang Beras, di Wisma Sitalasari Bah Jambi.


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Ribuan pensiunan PTPN IV Regional 1,2 dan 3 mengaku sangat kecewa, pengusulan FKPPN terkait "Panjar Uang Beras Pensiunan" agar dibayarkan di akhir April 2026, menunggu pembayaran secara Lump Sump terealisasi di Bulan Mei 2026, yang dituangkan oleh FKPPN lewat giat Sosialisasi Akbar di Wisma Sitalasari Bah Jambi pekan lalu, ternyata tidak dikabulkan oleh Manajemen PTPN IV.


Banyaknya tuitan dan pertanyaan hingga kecaman pun ramai dilontarkan oleh para pensiunan melalui medsos FB, Instagram dan TikTok juga YouTube, rata-rata menyudutkan FKPPN, seakan-akan menuding jika FKPPN hanya memberikan janji-janji manis yang akhirnya pahit dirasakan pensiunan.


Merasa tertarik untuk kembali mengungkap misteri dan tabir hal uang beras pensiunan PTPN IV, sehingga Wartawan ini melakukan konfirmasi ke pihak Organisasi Stakeholder Perusahaan PTPN IV yaitu FKPPN dan PPPRI.


Melalui kontak WhatsApp, Wartawan ini mendapatkan informasi melalui Sekjen DPN FKPPN Ir Baginda Pangabean yang dengan tegas menyatakan, "kalau terkait panjar yang kita tuangkan saat giat Sosialisasi di Wisma Sitalasari Bah Jambi, itukan sifatnya usulan FKPPN bang, dan terkait sampai hari ini belum terealisasi, semalam kami ada dipanggil oleh Manajemen PTPN IV, juga ada PPPRI disana bang," paparnya.


Lanjut pemaparan Ir. Baginda Pangabean "kemarin itu kami (FKPPN) diminta hadir dua orang oleh Manajemen, dan PPPRI ada 4 orang yang hadir, Kepada Manajemen yang ketepatan ada Pak Suhendri (Dir SDM PTPN IV) kami tanyakan realisasi terkait usulan FKPPN hal panjar beras, namun menurut pihak Manajemen belum bisa karena mekanisme dari Jamdatun dan BPKP belum selesai, dan kami dari FKPPN tetap yakinkan Manajemen jika panjar dibayarkan sambil menunggu proses pembayaran sekaligus (Lump Sump) bisa dibayarkan, namun dijawab oleh Manajemen tetap tidak bisa, dan keputusan Manajemen diduga didukung oleh PPPRI," ungkapnya.


"Jadi intinya FKPPN kalah suaralah, 2 banding 1, jadi kita tunggu sajalah sampai dengan yang dijanjikan pihak Manajemen yang menurut Pak Suhendri Mei 2026 ini proses tahapannya sudah selesai dan siap dibayarkan, karena hari Jum'at depan rencananya kami FKPPN dan PPPRI akan dipanggil lagi untuk bertemu Manajemen bersama Jamdatun dan BPKP untuk pemaparan lebih detil, baik administratif, legal maupun nominalnya, jadi seperti itulah kronologinya mas, FKPPN tetap konsisten menyuarakan dan memperjuangkan, mohon doa dari semua Purnakarya karena FKPPN sifatnya hanya mengusulkan sedangkan keputusan ada ditangan Manajemen," pungkas Sekjen DPN FKPPN yang dikenal tegas dan sangat peduli dengan pensiunan, mengakhiri keterangnya.


Sementara dari pihak PPPRI, hingga berita ini dirilis belum juga memberikan jawabannya alias "bungkam". Ngadi selaku Ketua PPPRI Sumut, tidak berkenan menjawab telpon dari Wartawan ini, dan tidak juga berkenan membalas chatting yang dikirim Wartawan ini ke nomor kontak Whatsapnya 0812-XX55-XX88, Jum'at (01/05/2026) sekira pukul : 14.21 WIB, hingga saat ini kendati pesan yang disampaikan Wartawan ini dengan nada lembut bertanya "kenapa panjar uang beras pensiunan belum terealisasi dibayarkan, yang sebelumnya sudah diusulkan oleh FKPPN, apa petunjuk dan pendapat PPPRI," diduga dibaca, namun hingga saat ini, Sabtu (02/05/2026), Ketua PPPRI Sumut itu diduga tetap bungkam.


Terpisah, Ketua Umum LSM "Alam dan Masyarakat" Fajar Alam, SH saat dimintai pendapatnya terkait blundernya masalah uang beras pensiunan PTPN IV, kepada wartawan ini mengatakan, "ada beberapa poin yang ingin saya sampaikan bang diantaranya : 

1. Karena mertuaku juga pensiunan Karpel di PTPN IV dan sampai sakit-sakitan memikirkan uang berasnya, yang sudah merupakan haknya karena gajinya dipotong setiap bulannya saat masih bekerja, tiba-tiba dihilangkan oleh Manajemen, dan pensiunan terkesan mengemis ke Manajemen.


2. Syukur ada organisasi Pensiunan Karyawan yang menyuarakan dan menyampaikan ke pimpinan, jika tidak sudah game over ini bang.


3. Kecewa, karena informasi yang berhasil kami dapat, Wacana penghapusan uang beras ini sudah dibicarakan oleh Organisasi Pensiunan Karyawan, dan Organisasi Pensiunan Karyawan tersebut diduga menyetujui penghapusan uang beras pensiunan, kan aneh kedengarannya bang, Organisasi Pensiunan Karyawan yang seharusnya berjuang mati-matian untuk memperjuangkan hak Pensiunan, ini justru mendukung dihilangkannya hak uang beras pensiunan, jujur saya bingung mendengar informasi tersebut, lantas apa fungsinya Organisasi Pensiunan Karyawan itu ada  ?


4. Hari ini saya dapat informasi jika FKPPN sudah menyampaikan hal yang sebenarnya, kenapa uang panjar tidak jadi bayarkan oleh Manajemen, sementara FKPPN sudah mengusulkan.


5. Kabarnya lagi Organisasi Pensiunan Karyawan yang juga bagian Stakeholder di PTPN bukan hanya FKPPN, apa nama Organisasi Pensiunan yang satu lagi bang ? Apa gebrakan yang sudah dibuat mereka ? Kenapa hanya gaung FKPPN yang saya dengar terus bang, Organisasi Pensiunan penerima BOP yang satu lagi mana ?" demikian sebut Pajar Alam, SH, yang mengaku geram karena ada hak mertuanya yang tertahan oleh Manajemen, dan kesal karena ada dua organisasi pensiunan yang merupakan mitra PTPN IV, namun terkesan tidak satu misi untuk menyuarakan hak-hak Pensiunan. (SA).

×
Berita Terbaru Update