-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tahanan Titipan Polsek Air Batu Meninggal di Labuhan Ruku, Pihak Keluarga Iklas dan Tidak Mempermasalahkan.

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04.19.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-09T11:21:53Z

Keterangan Photo : Keluarga Korban Menandatangani Surat Pernyataan akan mempermasalahkan peristiwa tersebut di kemudian hari.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Seorang tahanan titipan Polsek Air Batu dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mengalami sesak napas di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Rabu malam (06/05/2026).


Korban diketahui bernama Fanny Ismail Perangin Angin alias Charles (40), warga Dusun II Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.


Berdasarkan laporan kepolisian, sebelumnya korban dititipkan oleh Unit Reskrim Polsek Air Batu ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada 7 April 2026 dalam kondisi sehat secara fisik maupun jasmani.


Namun pada Rabu malam sekitar pukul 22.05 WIB, pihak lapas menghubungi Polsek Air Batu dan memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluhkan sesak napas.



Petugas lapas sempat memberikan pertolongan awal berupa oksigen di poliklinik lapas. Karena kondisi korban semakin memburuk, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Labuhan Ruku untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.


Setibanya di puskesmas sekitar pukul 22.00 WIB, korban diperiksa oleh tenaga medis dan dinyatakan telah meninggal dunia.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Air Batu M.T. Siregar memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk memastikan kejadian serta mendampingi pihak keluarga korban menuju puskesmas.


Sesampainya di lokasi, keluarga diberikan kesempatan melihat kondisi jenazah. Dari hasil pemeriksaan awal bersama pihak keluarga dan petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.


Pihak keluarga akhirnya menerima kematian korban dengan ikhlas dan menyatakan tidak akan mempermasalahkan peristiwa tersebut di kemudian hari. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka dan diserahkan kepada keluarga.


Polsek Air Batu menyatakan akan melengkapi administrasi serta melaksanakan gelar perkara penghentian penyidikan terhadap perkara yang sebelumnya menjerat almarhum. (SA).

Sumber : Humas Polres Asahan.

×
Berita Terbaru Update