Keterangan Photo : Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana, SIK, M.Si didampingi Wakapolres AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H, Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba 53 Kg sabu, 9000 butir pil ekstasi, 3000 lebih PC di duga narkotika jenis liquid cartridge, 350 sachet diduga narkotika jenis happy water mark.
LUBUK PAKAM-TURANGNEWS.COM-Dipimpin Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana, SIK, M.Si, yang didampingi Wakapolres AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H, Polresta Deli Serdang gelar Pers Rilis Pengungkapan kasus Sindikat Jaringan Narkoba Internasional, yang digelar di Aula Mapolresta Deli Serdang, Selasa (28/04/2026).
Dalam penjelasannya Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana, SIK, M.Si menjelaskan kronologis penangkapan kepada tiga pria yang merupakan anggota sindikat jaringan narkoba internasional.
Menurut Kapolres, ketiga pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba internasional, yang berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba dalam jumlah yang cukup fantastik, diketahui ketiga pria tersebut berasal dari Kabupaten diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di pintu keluar gerbang tol Lubuk Pakam, berkat adanya informasi dari yang cukup dipercaya, pada hari Rabu (20/04/2026) kemarin.
Berkat informasi yang cukup akurat yang menyebutkan jika ada pengiriman narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Ledong ke Lubuk Pakam, tim langsung menganalisis dan melakukan penyelidikan, pada hari Selasa tanggal 19 April 2026, terpantau adanya pergerakan para terduga Pelaku
di Tanjung Ledong menuju Lubuk Pakam, tim langsung bergegas mengikuti mulai dari Tanjung Ledong hingga Tanjung Balai via Tol Kisaran, saat tiba di pintu keluar tol Lubuk Pakam sekitar pukul : 01.30 WIB (Rabu (20/04/2026), tim langsung menghadang dari depan dan belakang mobil yang ditumpangi tiga pria yang masing-masing berinisial, J (27) tahun, R (28) tahun dan M (17) tahun, dari ketiganya ditemukan barang bukti Narkoba yang cukup fantastis diantaranya, 53 Kg sabu, 9000 butir pil ekstasi, 3000 lebih PC di duga narkotika jenis liquid cartridge, 350 sachet diduga narkotika jenis happy water mark.
Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolresta Deli Serdang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, juga dari ketiganya akan dilakukan pengembangan informasi. Yang pasti Polresta Deli Serdang sudah berhasil menggagalkan peredaran darah dalam jumlah yang cukup besar, dan Polresta Deli Serdang terus berkomitmen memberantas narkoba, demi keselamatan jiwa manusia dan generasi muda. (**).

