MEDAN-TURANGNEWS.COM-Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua orang anggota geng motor berinisial GHS (19) dan MA (16) tahun, warga Kecamatan Medan Deli yang kedapatan melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam di Jalan Marelan Raya, Selasa 28 April 2026.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, Rabu 29 April 2026 menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat personel Polsek Medan Labuhan melaksanakan patroli rutin dalam rangka pencegahan kejahatan jalanan.
“Pada saat patroli dini hari di Jalan Marelan Raya, petugas melihat adanya konvoi puluhan pemuda dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran,” ujarnya.
AKP D. Raja Putra menjelaskan dari pengejaran , petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Dua orang berhasil diamankan, sementara yang lain melarikan diri dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut AKP D. Raja Putra Napitupulu, hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui tergabung dalam geng motor bernama “Sena”.
“Keduanya mengaku sebagai anggota geng motor ‘Sena’ yang melakukan konvoi dengan tujuan menunjukkan kekuatan serta mencari lawan,” ucapnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (**).

