Keterangan Photo : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan pihaknya tidak merasa tersindir oleh isi lagu tersebut. Justru, kepolisian menilai lagu itu sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba.
MEDAN-TURANGNEWS.COM-Polda Sumatera Utara memberikan tanggapan atas viralnya lagu “Siti Mawarni” yang menyoroti maraknya peredaran narkoba, khususnya sabu. Lagu tersebut diketahui merupakan karya warga Labuhanbatu, yang lahir dari keresahan terhadap kondisi narkotika di daerah tersebut, dan dengan cepat menjadi perbincangan luas di media sosial.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan pihaknya tidak merasa tersindir oleh isi lagu tersebut. Justru, kepolisian menilai lagu itu sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba, sekaligus cerminan keresahan publik yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Kami tidak melihat ini sebagai kritik negatif. Justru kami memandang lagu tersebut sebagai bentuk dukungan dan perhatian masyarakat terhadap penanganan narkotika,” ujar Ferry kepada Wartawan, Jumat (24//4/2026).
Polda Sumut juga menilai karya tersebut sebagai aspirasi yang konstruktif dan dapat membantu memetakan kondisi di lapangan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam melawan peredaran barang haram tersebut. (Mas Supri).

