-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Judi Togel STM 'Menggurita' di Kecamatan Delitua, Poldasu Diminta Bertindak Tegas.

Jumat, 17 April 2026 | 06.29.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-17T13:29:01Z

Keterangan Photo : Ilustrasi.


DELI SERDANG-TURANGNEWS.COM-Polda Sumatera Utara (Poldasu) diminta tindak tegas aktivitas peredaran jaringan judi togel merek 'STM' di Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang.


Hal ini disampaikan ketua LSM OPAS DPD Kabupaten Deli Serdang Wira Ginting, Jumat (17/4/2026).


Dikatakan Wira, peredaran togel 'STM' di Kecamatan Delitua itu sudah masuk tahap meresahkan, karena perjudian dapat Mendi sumber tindak kriminalitas yang tentunya juga bertentangan dengan program Bupati Deli Serdang.


Wira meminta agar aparat kepolisian Polsek Delitua, Polrestabes Medan terutama Poldasu untuk segera menindak tegas juru tulis  dan oknum bandar perjudian togel 'STM' tersebut.


Dari informasi yang diterima awak media ini, peredaran titik togel di Kecamatan Delitua diantaranya berada di GG Benteng lokasinya dekat Bengkel Desa Mekar Sari,  Warkop di GG Japar Kelurahan Delitua Induk, GG Bayur jurtulnya berinisial Ol, dan di warkop GG Bakti Delitua Induk jurtulnya disebut berinisial An.


"Kita berharap polisi segera mengambil tindakan tegas, terhadap praktik perjudian togel ini," ujar Wira.


Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Putra Harahap yang dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapnya,  menyampaikan terimakasih atas informasi yang diberikan. (HS).

×
Berita Terbaru Update