ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM-Polres Aceh Tamiang melalui Kepolisian Sektor Kuala Simpang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang mayat laki-laki di Dusun Mawar, Kampung Perdamaian, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu 13 April 2026.
Bhabinkamtibmas Desa Perdamaian yang mendapatkan Informasi sekitar pukul 13.00 WIB segera menuju lokasi bersama tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuala Simpang, Aipda Suci Amanda, mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Hasil identifikasi awal menyebutkan korban bernama Ridwan (67), seorang pensiunan PNS asal Provinsi Bengkulu. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah miliknya di Dusun Mawar.
Keterangan saksi-saksi di lokasi menguatkan kronologi penemuan. Saksi pertama, SW (32) petani, mencium bau menyengat saat melewati rumah korban dan melihat pintu sedikit terbuka. Setelah memastikan bersama saksi kedua, A (25), seorang perawat, mereka mendapati korban sudah tidak bernyawa. Perangkat desa kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dari hasil Olah TKP di Lokasi, korban diduga meninggal akibat penyakit jantung dan hipertensi yang telah lama dideritanya. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan tidak menempuh jalur hukum. Jenazah direncanakan dimakamkan di TPU Kampung Perdamaian, Kecamatan Kuala Simpang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat seorang laki laki di Dusun Mawar, Desa perdamaian Kecamatan Kuala Simpang Tersebut.
"korban sudah kita evakuasi dan sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman. Untuk penyebab meninggalnya korban di duga akibat penyakit jantung dan hipertensi yang sudah lama diderita korban."
"Dari pihak keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi dan menerima dengan ikhlas atas kejadian ini." Ucap Kapolres. (REN).

