Keterangan Photo : Ketua DPD Sarikat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara, Hendrawan Hasibuan.
BATANG TORU-TURANGNEWS.COM-Ketua DPD Sarikat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara, Hendrawan Hasibuan, mengingatkan ancaman serius akibat hilangnya tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batang Toru pascabanjir dan longsor yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.
Hendrawan menegaskan, jika kerusakan hutan terus dibiarkan, maka potensi banjir dan longsor akan terus berulang di wilayah Tapanuli dan sekitarnya. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul masih terjadinya banjir susulan setelah bencana besar yang melanda kawasan tersebut.
Sejak awal, SHI mendesak pemerintah pusat untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beraktivitas di kawasan Batang Toru. Wilayah ini mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah. Menurut Hendrawan, Batang Toru bukan sekadar kawasan hutan biasa. Kawasan ini merupakan bentang alam penting dengan kekayaan biodiversitas tinggi, termasuk habitat satwa langka seperti Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera. Kerusakan hutan di wilayah tersebut tidak hanya mengancam kelestarian satwa dilindungi, tetapi juga keselamatan masyarakat. Ketika tutupan hutan habis, daya dukung lingkungan melemah. Air tidak lagi terserap dengan baik, sehingga bencana seperti kemarin bisa kembali terjadi,” tegasnya.
SHI mengapresiasi langkah pemerintah, termasuk keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan serta pemulihan pascabencana. Kehadiran negara dinilai cukup responsif dalam membantu pengungsi dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Namun demikian, Hendrawan menekankan bahwa langkah tanggap darurat harus dibarengi upaya preventif jangka panjang.
Ia menilai pencabutan izin secara administratif belum cukup. Pemerintah perlu melakukan audit komprehensif dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku perusakan hutan. Pengawasan terhadap praktik penebangan liar dan perambahan kawasan hutan juga harus diperketat. Selain itu, SHI mendorong program reboisasi menyeluruh pada kawasan yang tutupan hutannya telah rusak atau terbuka. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lingkungan dinilai menjadi kunci untuk mencegah bencana berulang. Hutan adalah sumber kehidupan. Jika hutan hilang, maka ancaman bencana akan terus membayangi. Menebang satu pohon di kawasan hutan secara ilegal adalah kejahatan terhadap masa depan,” tegas Hendrawan.SHI berharap penyelamatan Ekosistem Batang Toru menjadi perhatian bersama seluruh pihak di Sumatera Utara agar tragedi serupa tidak kembali terulang. (**).

