-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lakukan Aksi di Kantor Pusat PTPN IV Regional 2 Medan, MPPN dan DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan Juga Desak Direksi PalmCo Bayarkan Kompensasi Beras Pensiunan.

Kamis, 12 Februari 2026 | 19.56.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-13T03:56:37Z


Keterangan Photo : Mahasiswa Pengawas Perkebunan Negara (MPPN) dan DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan, Gelar Aksi di Kantor Pusat PTPN IV Regional 2 Medan.


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Sejumlah Aktivis yang bergabung di Mahasiswa Pengawas Perkebunan Negara (MPPN) dan DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan, melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pusat PTPN IV Regional 2 Jalan Soeprapto nomor : 2 Medan, guna menyampaikan Aspirasinya tentang dugaan kebobrokan Manajemen PTPN IV Regional Khususnya Kebun Sei Kopas, Kamis (12/02/2026) sekira pukul : 09.30 WIB.


Dalam Aksinya, Peserta Aksi yang didampingi oleh beberapa Awak Media menyampaikan Aspirasinya didepan Kantor Pusat PTPN IV Regional 2, diawasi oleh Satpam dan Personil dari Polrestabes Medan.


"Hari ini kami datang menyampaikan pendapat di muka umum, sesuai amanah yang tercantum dalam undang-undang nomor 9 Tahun 1998, yang menjamin hak warga negara untuk berekspresi (unjuk rasa, pawai, di muka umum. Dan UU No. 9 Tahun 1998 ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara hak individu dan kewajiban menjaga stabilitas negara," ucap Maulana Annur alias Aan saat membuka Orasi.


Lanjut Orasi Aan, "kami selaku mahasiswa pengawas perkebunan negara (MPPN) dan DPD DEMOKRASI 14 GBPU ASAHAN, merupakan bagian orang yang sangat peduli untuk menjaga dan menyelamatkan aset negara, dari dampak yang bisa menimbulkan kerugian-kerugian bagi Perusahaan negara khususnya PTPN IV Regional 2. Perlu kami sampaikan jika kinerja Kebun Sei Kopas kami duga sangat bobrok, dan dikarenakan dugaan adanya Sindikat Mafia TBS yang dibiarkan oleh Manajemen dan beberapa poin yang ingin kami sampaikan, yang sifatnya dikarenakan menyangkut kerugian keuangan negara, yang mengalir di Perkebunan PTPN IV Regional 2 yang bergabung di wasah PalmCo, sehingga kami jauh-jauh dari Asahan hadir disini untuk mengungkap dugaan kebobrokan di Kebun Sei Kopas, besar harapan kami semoga pihak Direksi PalmCo dapat menanggapi dengan serius dari Aspirasi dan tuntutan yang akan kami  yang kami sampaikan," sebut Aan.


Termonitor beberapa poin yang disampaikan oleh MPPN dan DPD Demokrasi 14 GBPU Asahan diantaranya :


1. Periksa seluruh anggaran biaya perawatan serta pemeliharaan perkebunan PTPN 4 Kebun Sei Kopas, serta minta Tim SPI maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Manajemen Kebun Sei Kopas mulai dari Manajer, Askep dan Asisten mulai afdeling 1 sampai dengan 7.


2. Periksa anggaran beserta CSR PTPN 4 Kebun Sei Kopas yang diduga tidak tepat sasaran.


3. Lakukan pengawasan terhadap pimpinan PTPN 4 beserta jajaran dalam tata kelola keuangan, agar tidak adanya indikasi korupsi kolusi nepotisme.


4. Mempertanyakan secara rinci biaya LS lintas sektoral PTPN 4 Kebun Sei Kopas.


5. Meminta penjelasan atas aliran dana CSR yang dinilai tidak tepat sasaran.


6. Meminta RSPO untuk mencabut sertifikat RSPO yang dimiliki PTPN 4 Kebun Sei Kopas karena diduga sudah melanggar undang-undang No 32 Tahun 2009 yang mengatur tentang DAS (Daerah Aliran Sungai)  sungai besar 100 M, sungai kecil 50 M.


7. Meminta APH untuk melakukan pengawasan ketat terhadap Kebun Sei Kopas agar tidak terjadi tindak pidana pencurian, yang diduga di backup oleh Manajemen Kebun Sei Kopas.


8. Meminta Direktur Utama PalmCo untuk membayarkan hak-hak Pensiunan berupa uang kompensasi beras, yang terhitung hampir enam bulan tidak dibayarkan yang kabarnya akan dibayarkan sekaligus (Lump Sump) di bulan Januari 2026, namun realisasinya hingga hari ini masih isapan jempol belaka.


9. Periksa serta audit semua Management PTPN IV Regional 2 mulai dari Manajer, Askep dan Asisten atas dugaan bersekongkol menjalankan dana pemeliharaan dalam praktek praktek korupsi kolusi Nepotisme. Diduga PT rekanan atau Vendor pihak ke tiga itu hanyalah status saja, namun yang mengerjakan pemeliharaan di lapangan di duga para Asisten Afdeling yang diduga diketahui Manajer dan Askep, sehingga menimbulkan kerugian negara.


10. Periksa penyaluran Anggaran alat kerja berupa Alat pelindung diri (APD) untuk karyawan, di seluruh Kebun terkhusus Kebun Sei Kopas.


11. Tingkatkan pengawasan keamanan dan kenyamanan perlindungan anak di ruang lingkup Perusahaan terkhusus Kebun Sei Kopas, mengingat sudah ada korban anak dibawah umur yang telah jadi korban pelecehan yang diduga pelakunya oknum Karyawan, korbannya hingga hari ini berdasarkan proses penyidikan sudah mencapai 12 orang. Kami meminta agar pihak Direksi PalmCo PTPN IV Regional 2 agar serius memberikan perlindungan keamanan dan kenyamanan, terkhusus untuk anak dan juga para karyawan di ruang lingkup perusahaan.


12. Diduga Manajemen Kebun Sei Kopas bungkam terhadap pencurian besar maling/mafia produksi sawit milik PTPN IV Regional II. Yang kami Terima dari ungkapan oknum karyawan PTPN IV Regional 2 Kebun Sei Kopas. Yang kerap kali selalu terjadinya kehilangan produksi sawit yang cukup besar. Menurut informasi yang cukup dipercaya disebutkan, "Produksi TBS afdeling III dan afdeling VII tercatat pengangkutan produksi TBS pada tahun 2024, biasa TBS diangkut 6  Truk Colt Diesel, sekarang tinggal 3 Truk.


13. Kami meminta kepada pihak Manajemen Kantor Direksi Medan untuk audit dan ketat dalam pengawasan dari pencurian oleh oknum mafia sawit. Yang diduga pihak Manajemen Kebun Sei Kopas bungkam alias tidak berani bersuara jika ada mafia sawit dilingkungan kerjanya, ada apa  ??? 


14. Kami meminta tegas kepada Dirut PalmCo agar segera memecat Manajer, Askep dan Asisten serta APK di Kebun Sei Kopas, yang diduga Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebabkan banyak merugikan keuangan negara.


15. Kami meminta kepada bapak Presiden Prabowo Subianto segera menurunkan Tim Audit agar memeriksa Direksi PalmCo dan seluruh penyaluran keuangan di Perkebunan Negara PTPN IV Regional 2, yang diduga banyak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.


Selanjutnya Aan juga menyebutkan jika sebagai pemuda dan mahasiswa dirinya mendukung sistem good governance pemerintahan negara Indonesia, dan sebagai Agen Perubahan (Agent of Change) untuk membawa inovasi positif, Agen Pembangunan (Agent of Development) dalam memajukan berbagai sektor, dan Agen Pembaharuan (Agent of Renewal) yang mengadaptasi kemajuan zaman sambil melestarikan nilai luhur bangsa, serta sebagai penjaga ideologi Pancasila, kekuatan moral, dan kontrol sosial untuk mewujudkan Indonesia lebih maju.


Mengakhiri Orasinya Aan mengatakan, "demikian Aspirasi ini kami sampaikan, semoga menjadi Aspirasi dan evaluasi untuk kinerja Direksi serta jajaran Manajemen PalmCo PTPN IV Regional 2, dan tidak lupa kami ucapkan terimakasih," pungkasnya. (Fj).

×
Berita Terbaru Update