-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ribut di Lapo Tuak, Polsek Sorkam Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan di Sorkam.

Minggu, 01 Februari 2026 | 02.07.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-01T10:07:30Z

 

Keterangan Photo : Polsek Sorkam memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan penganiayaan melalui mekanisme Problem Solving atau mediasi kekeluargaan.


TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM- Polsek Sorkam, Polres Tapanuli Tengah, berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan penganiayaan melalui mekanisme Problem Solving atau mediasi kekeluargaan. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata penerapan keadilan restoratif (restorative justice) di tengah masyarakat.


Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Aula Polsek Sorkam pada Sabtu (31/1/2026) pagi, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda Cuesdi Situmeang bersama Ka.SPK Regu C Aipda Syawal Siregar.


Peristiwa bermula dari perselisihan yang terjadi antara pelapor berinisial DHS (warga Desa Suga-Suga Huta Godang) dengan terlapor berinisial AIM (warga Desa Sorkam Kiri). Insiden tersebut terjadi pada Senin (26/01/2026) dini hari di salah satu warung di Desa Hiteurat, Kecamatan Sorkam.


Mediasi ini dihadiri langsung oleh kedua belah pihak, keluarga, serta perwakilan perangkat desa dari Desa Sorkam Kiri, Desa Hutagodang, dan Desa Hiteurat. 


Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk Menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Saling memaafkan, di mana pihak terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang dan Mencabut tuntutan hukum, di mana pihak pelapor menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ini ke tingkat kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.


Kapolsek Sorkam, Iptu Jannes Sakti Panjaitan, melalui Aipda Cuesdi Situmeang menyampaikan bahwa langkah mediasi ini adalah upaya Polri dalam menjaga harmonisasi antar warga.


"Kami mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak untuk saling memaafkan. Kehadiran Polri di sini adalah sebagai jembatan agar setiap konflik sosial dapat diselesaikan dengan cara yang sejuk dan kekeluargaan," ujar Aipda Cuesdi


Acara diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan bersama dan bersalam-salaman sebagai tanda berakhirnya perselisihan. Situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. (GS).

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah.

×
Berita Terbaru Update