-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Medan Merupakan Kota Yang Penduduknya Multi Etnis dan Multikultural, Jadi Jangan Coba-coba di Pecah-Belah.

Sabtu, 28 Februari 2026 | 23.11.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-01T07:14:00Z

Keterangan Photo : Dua Pimpinan Redaksi Yang Berbeda Suku, Abdul Halil (Melayu) dari  Redaksi Journalisnews.com, dan Supri Agus (Jawa) dari Redaksi Turangnews.com, di Momen Buka Puasa Bersama di Samudera Kupi Milik Orang Kita Suku Aceh, Sabtu (28/01/2026) sekira pukul : 20.30 WIB.


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Merespon ramainya komentar dan perdebatan di berbagai Medsos baik Facebook maupun Instagram, yang merespon Surat Edaran (SE) sang Walikota Medan, yang banyak di komentari oleh kalangan Netizen tentang Aturan Penertiban pedagang daging non halal, merupakan hal yang wajar saja mengingat Kota Medan memiliki warga dari berbagai Suku dan Ras, namun hendaknya jangan sampai kita menjadi terpecah belah, beda pendapat itu hal wajar namun kita harus dapat berpikir jernih dan positif, demikian pemaparan seorang Jurnalis dari media Online TURANGNEWS.COM,", Sabtu (28/02/2026), yang coba dirangkai menjadi narasi berita.


Menurut Supri Agus, "orang kita di Medan ini kebiasaan dan tradisinya pagi-pagi ke Pajak beli ikan yang ditangkap sama orang kita suku Melayu, dan beli sayuran, cabe, serta tomat yang dihasilkan dari ladang orang kita suku Karo, yang jualan di pajak Inang-inang orang kita suku Batak, beli bumbunya sama orang kita suku Tamil," ucapnya dengan senyum.


Lanjutnya, kalau enggak masak istri kalian atau mamak kalian siangnya, tinggal pilih saja mau beli nasi di Rumah Makan orang kita suku Minang atau nasi Padang, atau beli sayur masak tempat orang kita Jawa, dan bisa juga di Rumah Makan kita Mandailing.


"Mau Pangkas murah tapi rapi tinggal datang ke Tukang Pangkas orang kita suku Nias, selain murah dan rapi kita juga dapat kusuk-kusuk," apa lagi coba ? Mau beli peralatan elektronik atau bahan bangunan, tinggal datang ke Toko atau Panglong orang kita suku Tionghoa," enakan ? Terus mau apa lagi kita ? 


Terakhir, memang sudah begini tradisi kehidupan masyarakat di Kota Medan ini dari Jaman Baheulak, Multi Etnis dan Multikultural, jadi jangan coba-coba di Pecah-Belah dan diadu domba hanya karena Surat Edaran Walikota Medan, dan langsung ambil pendapat Negatif.


Mengingat Pemerintah Kota Medan sudah menegaskan tentang Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan, "bukan kebijakan pelarangan berdagang, melainkan langkah penataan agar aktivitas usaha berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat majemuk," sebagaimana yang dijelaskan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan. (Fj).



×
Berita Terbaru Update