-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Pimpin Pers Rilis Pemusnahan Ratusan Gram Ganja, Ketamin dan Ekstasi, Komitmen Perang Total terhadap Narkoba.

Selasa, 24 Februari 2026 | 06.04.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-24T14:04:54Z



Keterangan Photo : Didampingi Perwakilan Kejari dan BNN Asahan, AKBP Revi Nurvelani Paparkan Pengungkapan dan Penangkapan sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, ketamin dan pil ekstasi, Selasa (17/1/2026) sekira pukul 10.30 WIB.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., jajaran Satres Narkoba melaksanakan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, ketamin dan pil ekstasi, Selasa (17/1/2026) sekira pukul 10.30 WIB.


Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Tengah Mapolres Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, dan turut dihadiri unsur Forkopimda serta insan pers.


Dalam keterangannya, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga laporan polisi selama periode Januari hingga Februari 2026, dengan total tiga orang tersangka laki-laki yang saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.


Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi :

• Ganja seberat 654,55 gram.

• Ketamin seberat 771,72 gram.

• Pil ekstasi sebanyak 132 butir dengan berat 46,2 gram.


Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda, di antaranya pengungkapan kasus ganja pada awal Januari, kasus ketamin pertengahan Januari, serta kasus ekstasi pada Februari 2026.


Kapolres menjelaskan, sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan diuji keasliannya serta disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian di persidangan.


“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika. Ini juga sebagai bukti nyata hasil kerja keras jajaran Satres Narkoba,” tegasnya.


Ia juga menyampaikan pesan moral kepada masyarakat dan insan media agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.


“Jangan pernah tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini. Dampaknya sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” tambahnya.


Kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti berakhir sekira pukul 10.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.


Melalui langkah tegas ini, Polres Asahan menegaskan komitmennya sebagai institusi yang Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta siap mengamankan agenda kamtibmas tahun 2026 dari ancaman peredaran narkotika. (SA).

Sumber : Humas Polres Asahan.

×
Berita Terbaru Update