ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Polda Sumatera Utara, mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang periode Januari hingga 24 Desember 2025. Ratusan kasus berhasil diungkap, baik tindak pidana narkotika maupun laporan polisi lainnya, dengan total kerugian materiil yang berhasil ditangani mencapai ratusan juta rupiah.
394 Kasus Narkotika Diungkap.
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 394 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, tercatat :
• 374 perkara tahap penyidikan (PTP).
• 528 orang tersangka diamankan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain :
• Ganja: puluhan kilogram.
• Sabu: lebih dari puluhan kilogram.
• Ekstasi: puluhan ribu butir.
• Happy Five, Ketamine, dan Kokain dalam berbagai jumlah gram dan butir.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
334 Laporan Polisi Ditangani.
Selain kasus narkotika, Polres Asahan juga menangani 334 laporan polisi selama periode Januari–Desember 2025. Dalam penanganan perkara tersebut, tercatat :
• 316 perkara diselesaikan.
• 212 perkara dinyatakan P21.
• Kerugian materiil yang ditangani mencapai Rp. 747.650.000.
Korban kecelakaan lalu lintas yang ditangani meliputi korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan, dengan penyelesaian perkara dilakukan melalui proses hukum, restoratif justice, maupun pelimpahan ke instansi terkait sesuai ketentuan.
Data Laka Lantas 2019–2025.
Berdasarkan data penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas Polres Asahan tahun 2019–2025, tercatat total :
• 2.466 kasus kecelakaan.
• 3.294 korban.
• Total kerugian materiil mencapai Rp. 4.612.680.000
Khusus tahun 2025, jumlah kasus laka lantas tercatat 334 kasus dengan 500 korban, menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum.
Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H S.I K M.H menegaskan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta upaya preventif guna menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan. (SA).
Sumber : Humas Polres Asahan.







