Keterangan Photo : Ilustrasi doa dan beras (atas), dan Aksi Unjuk Rasa Damai Pensiunan Karyawan PTPN IV Regional 1 di Halaman Distrik Asahan, 28 Mei 2025 (bawah).
MEDAN-TURANGNEWS.COM-Ada sebanyak 61 ribu lebih pensiunan karyawan PTPN IV yang harap-harap cemas, dan sebanyak itu pula yang terus berdoa agar hak uang beras yang sudah 9 bulan berjalan belum dibayarkan oleh Manajemen, yang berkali-kali diberikan janji-janji dan harapan palsu oleh Manajemen, yang disampaikan melalui perpanjangan tangan Organisasi Pensiunan Karyawan (Stakeholder) PTPN yaitu FKPPN dan P3RI.
Hari ini ada beberapa pensiunan PTPN yang bertanya ke Wartawan ini, mengingat sejak bergulirnya cerita dihapusnya uang beras pensiunan oleh Manajemen, sejak bulan Maret 2025 yang lalu, hingga hari ini wartawan ini terus mencoba menggali informasi tentang perkembangan hal uang beras pensiunan.
"Gus, bagaimana realisasi tentang uang beras pensiunan berdasarkan hasil sosialisasi di Sei Batang Hari ? Apakah Persetujuan Holding sudah didapat oleh Manajemen ? Dan hari ini Selasa (19/05/2025) menurut timeline yang diedarkan oleh FKPPN, SK Direksi seharusnya sudah terbit, apakah kau sudah dapat informasinya," sebut M. Tondang (pensiunan 2017 dari Kebun Huta Padang) ke wartawan ini lewat via telepon, sekira pukul : 09.36 WIB.
Senada juga disampaikan oleh Sukino, "bagaimana ketua ? Kira-kira meleset lagi apa tidak ini janji Manajemen yang disampaikan FKPPN jika di tanggal 25 hingga 30 Mei 2026 dibayarkan uang beras pensiunan ?," sebutnya juga melalui seluler.
Sementara Budiman yang juga pensiunan dari PTPN IV Regional 1 juga bertanya melalui chating WhatsApp, yang sebelumnya menelpon tidak diangkat oleh wartawan ini, karena posisinya memang wartawan ini sedang bingung untuk menjawab pertanyaan dari kawan-kawan sebelumnya.
"Kita tunggu saja sampai tanggal : 25 hingga 30 Mei 2026 ini bang Budi, kita berdoa bersama supaya di akhir Mei ini Manajemen menepati janjinya," hanya kalimat itu yang wartawan ini bisa sampaikan ke Budi, sementara untuk pertanyaan dari M. Tondang dan Sukino, wartawan ini tidak bisa menjawabnya.
Melalui salah satu petinggi FKPPN, wartawan ini mendapatkan jawaban terkait pernyataan M. Tondang, "yang kita tunggu itu realisasinya, Soal Prosedur dan tahapan itu ranahnya Manajemen," tulis salah satu Petinggi FKPPN yang dikutip wartawan ini dari grup.
Sementara Manajemen, hingga berita ini dirilis, terkait 8 tahapan timeline yang dipaparkan di Sei Batang Hari yang banyak beredar di medsos, terkait persetujuan holding dan penerbitan SK Direksi, konfirmasi wartawan ini ke nomor 0811-XXX-445 yang diduga milik Dir SDM PTPN IV, kendati pesan sudah centang dua warna hitam, namun hingga pukul : 20.40 WIB belum juga direspon, terkesan sang Dir SDM bungkam saat dikonfirmasi wartawan ini. (SA).


