MEDAN-TURANGNEWS.COM-Adanya isu yang beredar hal adanya kutipan sebesar Rp. 3 juta untuk peserta Rekrutmen Pendamping Koperasi Merah Putih, yang diduga dilakukan oleh Oknum pengurus Rekrutmen dari Tingkat Provinsi Sumatera Utara, akhirnya mulai terungkap setelah Wartawan ini melakukan konfirmasi ke Dinas Koperasi Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/10/2025) sekira pukul : 10.00 WIB.
"Waallssm pak Supri, untuk rekrutmen tenaga BA dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi RI langsung pak," jawaban dari Ka. Koperasi Sumut saat dikonfirmasi oleh Wartawan ini, dan saat ditanya kembali oleh wartawan ini tentang penegasan jika untuk perekrutan BA bukan dari Dinas Koperasi Sumut, Kepala Dinas Koperasi Tingkat Provinsi Sumatera Utara langsung menjawab dengan kalimat, "Iya pak bener, bukan dari kami," jawabnya singkat.
Sementara "SB" yang merupakan salah satu peserta Rekrutmen dari Kabupaten Asahan, yang juga merupakan salah satu Korban dari Pengutipan dana sebesar Rp. 3 Juta, saat Wartawan ini menyampaikan hasil Konfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi Tingkat Provinsi Sumatera Utara, menjelaskan, "memang benar bang, sistem perekrutannya memang secara daring "Vidcom Online" bang," ucapnya.
"Namun setelah selesai mengikuti kegiatan Vidcom yang digelar oleh Dinas Koperasi Pusat, itu ada pengurus yang di daerah yang menawarkan bisa untuk mengurus kelulusan asal bersedia membayar biaya sebesar Rp. 3 juta bang," papar SB lagi.
Selanjutnya SB menjelaskan, "kalau saya kan berurusan dengan yang di Kabupaten Asahan bang, kepada bang "SAP HB" lah saya transfer dana yang sebesar Rp. 3 juta itu bang, dan menurut pengakuan "SAP HB" uang disetorkan ke Pengurus yang di tingkat Provinsi Sumatera Utara atas inisial "MUEL", dan kesepakatannya begitu tidak sesuai kesepakatan maka uang kami segera dikembalikan, namun hingga saat ini kami hanya mendapatkan kabar yang ditunda-tunda terus bang," sebutnya.
"Awalnya kami diminta untuk menunggu 2 atau 3 hari, selanjutnya kami diminta bersabar karena "MUEL" yang katanya Kordinator di Sumut masih usaha di Pegadaian, ini terakhir kami dapat informasi melalui SAP HB jika "MUEL" sedang menunggu panggilan dari Bank Mandiri, karena MUEL katanya mengajukan permohonan KUR di Bank Mandiri, kembali lagi-lagi kami di minta untuk bersabar," ucap SB mengakhiri keterangnya.
Terpisah, wartawan ini meminta tanggapan kepada Ketua Lembaga GBPU 14 Asahan, Maulana Annur, tentang adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh Oknum Pengurus dari Dinas Koperasi Tingkat Provinsi Sumut, untuk perekrutan Pendamping Koperasi Merah Putih, mengatakan, "jelas itu tindakan Pungli bang, laporkan saja bang ke Polisi, Oknum-oknum yang seperti inilah yang mengganggu jalannya program Presiden kita Prabowo Subianto, jelek jadinya Program Presiden yang cukup bagus itu dibuat oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," sebut Maulana Annur alias Aan.
"Mana mungkin ada kutipan dari Pusat Dinas Koperasi bang, jelas uang yang dikutipnya itu diduga untuk kepentingan pribadinya, buktinya untuk mengembalikan dananya si MUEL yang katanya Kordinatornya itu sibuk mencari pinjaman, anehkan bang, sudah LP kan saja bang, setelah itu beritakan biar sampai ke Dinas Koperasi Tingkat Pusat dan Presiden kita Prabowo Subianto," ucap Aan lagi mengakhiri keterangnya. (SF).

